Mohon tunggu...
OlIvio NIM 55522120021
OlIvio NIM 55522120021 Mohon Tunggu... Konsultan - OlIvioTritusia Asmoro - Mahasiswi S2 Mercubuana

Kampus UMB Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Magister Akuntansi Mata Kuliah Perpajakan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

CPMK15_Diskursus Arendt Pada Fenomena Pajak Internasional dan Kondisi Manusia (The Human Condition)

21 Desember 2024   13:35 Diperbarui: 21 Desember 2024   13:35 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : dosen modul prof Apollo

Diskursus Arendt pada Fenomena Pajak Internasional dan Kondisi Manusia (The Human Condition)

Hannah Arendt, seorang filsuf politik Yahudi-Jerman, dikenal karena analisisnya yang mendalam tentang sifat manusia, politik, dan totalitarisme. Karya-karyanya, seperti The Human Condition dan The Origins of Totalitarianism, memberikan kontribusi signifikan pada pemahaman kita tentang dunia modern.

Konsep Kunci dalam Pemikiran Arendt:

  • Vita Activa: Arendt membagi aktivitas manusia menjadi tiga kategori: labor (kerja untuk bertahan hidup), work (membuat benda), dan action (bertindak dalam ruang publik). Action adalah yang paling penting baginya karena melalui tindakan inilah manusia menunjukkan keunikan dan kebebasan mereka.
  • Ruang Publik: Ruang publik adalah arena di mana manusia berinteraksi, berdebat, dan membentuk komunitas politik. Ini adalah tempat di mana pluralitas manusia dirayakan dan perbedaan pendapat dapat diperdebatkan secara terbuka.
  • Pluralitas: Arendt menekankan pentingnya pluralitas manusia. Setiap individu adalah unik dan tidak dapat direduksi menjadi bagian dari kelompok atau ideologi tertentu. Pluralitas adalah dasar bagi kehidupan politik yang sehat.
  • Totalitarisme: Arendt melakukan analisis mendalam tentang fenomena totalitarisme, yang menurutnya merupakan ancaman terbesar bagi kebebasan manusia. Totalitarisme berusaha untuk mengontrol setiap aspek kehidupan manusia dan menghancurkan ruang publik.
  • Natalitas: Arendt percaya bahwa manusia memiliki kapasitas untuk memulai sesuatu yang baru, untuk menciptakan dan menginovasi. Ini adalah aspek fundamental dari kondisi manusia.
  • Politik sebagai Tindakan: Menurut Arendt, politik bukanlah sekadar urusan kekuasaan atau ekonomi, melainkan tindakan yang melibatkan interaksi antarmanusia. Melalui tindakan, manusia mengungkapkan siapa mereka dan menciptakan dunia bersama.

Relevansi Pemikiran Arendt:

Pemikiran Arendt tetap relevan hingga saat ini. Konsep-konsep seperti ruang publik, pluralitas, dan totalitarisme menjadi semakin penting dalam dunia yang semakin terpolarisasi dan didominasi oleh media sosial. Arendt mengingatkan kita akan pentingnya menjaga ruang untuk dialog yang terbuka dan menghormati perbedaan pendapat.

Hannah Arendt menawarkan perspektif yang kaya dan kompleks tentang manusia dan politik. Pemikirannya mengajak kita untuk merenungkan makna kehidupan, pentingnya kebebasan, dan tanggung jawab kita sebagai warga negara. Dengan memahami konsep-konsep kunci dalam pemikiran Arendt, kita dapat lebih baik memahami dunia di sekitar kita dan berperan aktif dalam membentuk masyarakat yang lebih baik.

Dalam karyanya yang monumental, "The Human Condition," Hannah Arendt mengajak kita untuk merenung kembali tentang apa artinya menjadi manusia. Arendt tidak hanya tertarik pada aspek biologis atau psikologis manusia, tetapi lebih fokus pada dimensi politik dan sosial dari keberadaan kita.

Implikasi Teori Arendt:

  • Kritik terhadap Modernitas: Arendt mengkritik modernitas karena cenderung mengutamakan labor dan work, sehingga mengabaikan pentingnya action dan ruang publik.
  • Pentingnya Politik: Arendt melihat politik bukan hanya sebagai urusan kekuasaan, tetapi sebagai aktivitas yang memungkinkan manusia untuk hidup bersama dalam perbedaan.
  • Peran Ruang Publik: Arendt menekankan pentingnya menjaga dan memperkuat ruang publik agar demokrasi dapat berfungsi dengan baik.

Relevansi dalam Konteks Saat Ini:

Teori Arendt tetap relevan hingga saat ini. Dalam era digital yang semakin individualistis, kita perlu kembali merenungkan pentingnya interaksi tatap muka, debat terbuka, dan partisipasi dalam kehidupan politik.

  • Media Sosial: Arendt mungkin akan skeptis terhadap media sosial yang seringkali memperkuat polarisasi dan menghambat dialog yang sehat.
  • Politik Identitas: Konsep pluralitas Arendt dapat memberikan kerangka kerja untuk memahami politik identitas yang kompleks.
  • Ancaman terhadap Demokrasi: Pemikiran Arendt tentang totalitarisme dan pentingnya ruang publik sangat relevan dalam konteks meningkatnya ancaman terhadap demokrasi di berbagai belahan dunia.

Pajak Internasional adalah sistem perpajakan yang mengatur bagaimana pendapatan, keuntungan, atau aset individu atau perusahaan dikenakan pajak ketika aktivitas ekonomi mereka melintasi batas negara. Sederhananya, ini adalah aturan yang mengatur siapa yang membayar pajak di mana, ketika bisnis atau individu beroperasi di lebih dari satu negara.

Mengapa Pajak Internasional Penting?

  • Mencegah Penghindaran Pajak: Tujuan utama dari pajak internasional adalah untuk mencegah individu atau perusahaan menghindari pajak dengan memindahkan keuntungan ke negara dengan tarif pajak yang lebih rendah.
  • Memastikan Keadilan: Pajak internasional bertujuan untuk memastikan bahwa setiap orang dan setiap perusahaan membayar pajak yang adil sesuai dengan pendapatan mereka, di mana pun mereka menghasilkan pendapatan tersebut.
  • Mendukung Kerja Sama Internasional: Sistem pajak internasional yang efektif mendukung kerja sama ekonomi internasional dengan menciptakan lapangan bermain yang setara.

Prinsip Dasar Pajak Internasional

  • Prinsip Sumber: Negara tempat penghasilan diperoleh memiliki hak untuk mengenakan pajak atas penghasilan tersebut.
  • Prinsip Domisili: Negara tempat seorang individu atau perusahaan berdomisili memiliki hak untuk mengenakan pajak atas seluruh penghasilan mereka, baik yang diperoleh di dalam maupun di luar negeri.
  • Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B): Perjanjian ini dibuat antara dua negara untuk menghindari pemungutan pajak ganda atas pendapatan yang sama. P3B menetapkan aturan mengenai alokasi hak pajak antara kedua negara.

Tantangan dalam Pajak Internasional

  • Perencanaan Pajak Agresif: Banyak perusahaan multinasional menggunakan berbagai strategi untuk meminimalkan beban pajak mereka, seperti memindahkan keuntungan ke negara-negara dengan tarif pajak yang sangat rendah atau memanfaatkan celah hukum.
  • Digitalisasi Ekonomi: Pertumbuhan ekonomi digital menghadirkan tantangan baru dalam perpajakan internasional, karena sulit untuk menentukan di mana sebuah perusahaan digital menghasilkan keuntungan sebenarnya.
  • Koordinasi Internasional: Mencapai kesepakatan internasional mengenai aturan pajak yang adil dan efektif sangatlah sulit, karena setiap negara memiliki kepentingan nasional yang berbeda-beda.

Upaya untuk Memperbaiki Sistem Pajak Internasional

  • OECD/G20 Inclusive Framework: Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) bersama dengan G20 telah membentuk sebuah kerangka kerja inklusif untuk mengembangkan solusi bersama terhadap tantangan perpajakan dalam era digital.
  • Base Erosion and Profit Shifting (BEPS): Proyek BEPS adalah inisiatif OECD untuk mengatasi erosi basis pajak dan pergeseran keuntungan.
  • Global Minimum Tax: Usulan untuk menetapkan tarif pajak korporasi minimum global bertujuan untuk mencegah perusahaan memindahkan keuntungan ke negara dengan tarif pajak yang sangat rendah.

Implikasi bagi Indonesia

Sebagai negara berkembang, Indonesia sangat berkepentingan dengan reformasi pajak internasional. Penerapan sistem pajak internasional yang adil akan membantu Indonesia meningkatkan penerimaan pajak, mengurangi kesenjangan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Teori Hannah Arendt dalam Konteks Pajak Internasional dan Kondisi Manusia

Hannah Arendt, seorang filsuf politik yang mendalam, menawarkan perspektif yang unik dan relevan untuk memahami fenomena pajak internasional. Melalui lensa "Kondisi Manusia" (The Human Condition), kita dapat melihat bagaimana praktik perpajakan, khususnya di tingkat internasional, berinteraksi dengan konsep-konsep kunci seperti ruang publik, pluralitas, dan tindakan (action).

Kaitan Teori Arendt dengan Pajak Internasional

  1. Ruang Publik dan Pajak:
    • Pajak sebagai Kontribusi dalam Ruang Publik: Arendt melihat pajak sebagai lebih dari sekadar kewajiban finansial. Pajak adalah kontribusi individu dalam membangun dan memelihara ruang publik. Dengan membayar pajak, individu secara aktif berpartisipasi dalam membentuk masyarakat yang mereka inginkan.
    • Erosi Ruang Publik: Praktik penghindaran pajak dan elusi pajak dapat dianggap sebagai bentuk penarikan diri dari ruang publik. Individu atau perusahaan yang menghindari pajak mengurangi kontribusi mereka dalam membangun infrastruktur, layanan publik, dan kesejahteraan bersama.
  2. Pluralitas dan Keadilan Pajak:
    • Pajak sebagai Refleksi Pluralitas: Sistem pajak yang adil harus mencerminkan pluralitas masyarakat. Artinya, beban pajak harus didistribusikan secara adil, mempertimbangkan kemampuan ekonomi masing-masing individu atau entitas.
    • Inequitas Pajak dan Ancaman terhadap Pluralitas: Sistem pajak yang tidak adil dapat memperlebar kesenjangan antara kaya dan miskin, mengancam kohesi sosial, dan melemahkan fondasi demokrasi.
  3. Tindakan (Action) dan Tanggung Jawab Fiskal:
    • Pajak sebagai Ekspresi Tanggung Jawab: Membayar pajak adalah bentuk tindakan politik. Melalui tindakan membayar pajak, individu menunjukkan komitmen mereka terhadap masyarakat dan masa depan bersama.
    • Penghindaran Pajak sebagai Penyangkalan Tanggung Jawab: Sebaliknya, penghindaran pajak dapat dilihat sebagai bentuk penyangkalan tanggung jawab terhadap masyarakat.

Implikasi bagi Kebijakan Pajak Internasional

  • Keadilan Pajak Internasional: Konsep pluralitas Arendt mendorong kita untuk mendesain sistem pajak internasional yang lebih adil, di mana perusahaan multinasional membayar pajak sesuai dengan tempat mereka menghasilkan keuntungan.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Prinsip ruang publik menuntut adanya transparansi dalam sistem pajak internasional. Masyarakat harus dapat mengetahui bagaimana pajak mereka digunakan dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan bersama.
  • Partisipasi Publik: Warga negara harus memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam perdebatan mengenai kebijakan pajak. Hal ini akan memperkuat legitimasi sistem pajak dan memastikan bahwa kebijakan pajak mencerminkan kepentingan masyarakat.

Arendt melihat tindakan sebagai cara manusia untuk mengungkapkan identitas dan tanggung jawab mereka. Dalam konteks pajak, kita dapat melihat:

  • Tanggung Jawab Global: Mematuhi aturan pajak internasional adalah bentuk tindakan yang menunjukkan komitmen terhadap komunitas global.
  • Mendorong Perubahan: Melalui partisipasi dalam perumusan kebijakan pajak internasional, negara-negara dapat mendorong perubahan positif dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.

Keunggulan Lain yang Dapat Ditarik

  • Stabilitas Ekonomi: Sistem pajak internasional yang stabil dan prediktabel menciptakan iklim investasi yang lebih baik, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi global.
  • Kerjasama Internasional: Pajak internasional mendorong kerja sama antara negara-negara dalam mengatasi masalah global seperti perubahan iklim, terorisme, dan penyakit menular.

Pemikiran Hannah Arendt memberikan kerangka kerja yang kuat untuk menganalisis isu-isu terkait pajak internasional. Dengan melihat pajak sebagai lebih dari sekadar kewajiban finansial, kita dapat memahami bagaimana praktik perpajakan berdampak pada kehidupan sosial, politik, dan ekonomi masyarakat. Dalam pandangan Hannah Arendt, sistem pajak internasional yang efektif tidak hanya tentang mengumpulkan pendapatan untuk negara, tetapi juga tentang membangun komunitas global yang adil dan berkelanjutan. Dengan memahami konsep-konsep kunci dalam pemikiran Arendt, kita dapat melihat bagaimana pajak internasional dapat menjadi alat untuk mempromosikan nilai-nilai seperti keadilan, kesetaraan, dan tanggung jawab bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun