Mohon tunggu...
OlIvio NIM 55522120021
OlIvio NIM 55522120021 Mohon Tunggu... Konsultan - OlIvioTritusia Asmoro - Mahasiswi S2 Mercubuana

Kampus UMB Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Magister Akuntansi Mata Kuliah Perpajakan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

CPMK15_Diskursus Arendt Pada Fenomena Pajak Internasional dan Kondisi Manusia (The Human Condition)

21 Desember 2024   13:35 Diperbarui: 21 Desember 2024   13:35 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : dosen modul prof Apollo

Arendt melihat tindakan sebagai cara manusia untuk mengungkapkan identitas dan tanggung jawab mereka. Dalam konteks pajak, kita dapat melihat:

  • Tanggung Jawab Global: Mematuhi aturan pajak internasional adalah bentuk tindakan yang menunjukkan komitmen terhadap komunitas global.
  • Mendorong Perubahan: Melalui partisipasi dalam perumusan kebijakan pajak internasional, negara-negara dapat mendorong perubahan positif dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.

Keunggulan Lain yang Dapat Ditarik

  • Stabilitas Ekonomi: Sistem pajak internasional yang stabil dan prediktabel menciptakan iklim investasi yang lebih baik, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi global.
  • Kerjasama Internasional: Pajak internasional mendorong kerja sama antara negara-negara dalam mengatasi masalah global seperti perubahan iklim, terorisme, dan penyakit menular.

Pemikiran Hannah Arendt memberikan kerangka kerja yang kuat untuk menganalisis isu-isu terkait pajak internasional. Dengan melihat pajak sebagai lebih dari sekadar kewajiban finansial, kita dapat memahami bagaimana praktik perpajakan berdampak pada kehidupan sosial, politik, dan ekonomi masyarakat. Dalam pandangan Hannah Arendt, sistem pajak internasional yang efektif tidak hanya tentang mengumpulkan pendapatan untuk negara, tetapi juga tentang membangun komunitas global yang adil dan berkelanjutan. Dengan memahami konsep-konsep kunci dalam pemikiran Arendt, kita dapat melihat bagaimana pajak internasional dapat menjadi alat untuk mempromosikan nilai-nilai seperti keadilan, kesetaraan, dan tanggung jawab bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun