Mohon tunggu...
OlIvio NIM 55522120021
OlIvio NIM 55522120021 Mohon Tunggu... Konsultan - OlIvioTritusia Asmoro - Mahasiswi S2 Mercubuana

Kampus UMB Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Magister Akuntansi Mata Kuliah Perpajakan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB1 Habermas Keadilan Pajak Berganda Internasional dan Bentuk Komunikasi Tindakan Sebagai Mutual Understanding 55522120021 Prof Apollo

19 Oktober 2024   10:42 Diperbarui: 19 Oktober 2024   10:46 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memahami Komunikasi Tindakan dalam Konteks Pajak Internasional

  • Dialog Antar Negara: Perundingan perjanjian pajak berganda (P3B) merupakan contoh klasik dari komunikasi tindakan dalam konteks pajak internasional. Negara-negara yang terlibat dalam perundingan ini berusaha mencapai kesepakatan mengenai bagaimana membagi hak pajak atas penghasilan yang diperoleh oleh wajib pajak lintas batas. Proses ini melibatkan dialog yang intensif, negosiasi, dan kompromi.
  • Keterlibatan Pemangku Kepentingan: Selain negara, pemangku kepentingan lain seperti perusahaan multinasional, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat sipil juga perlu dilibatkan dalam perumusan kebijakan pajak internasional. Komunikasi yang efektif dengan semua pemangku kepentingan sangat penting untuk mencapai konsensus.
  • Klarifikasi Konsep: Istilah-istilah dalam perpajakan internasional seringkali memiliki definisi yang berbeda di setiap negara. Komunikasi tindakan dapat membantu mengklarifikasi perbedaan-perbedaan ini dan mencapai pemahaman bersama mengenai istilah-istilah kunci.
  • Resolusi Sengketa: Ketika terjadi sengketa terkait dengan penerapan perjanjian pajak berganda, komunikasi tindakan dapat digunakan untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.

Kaitan dengan Pajak Internasional

  • Mencegah Pajak Berganda: Komunikasi yang efektif dapat membantu mencegah terjadinya pajak berganda dengan cara:

    • Menjelaskan secara jelas aturan-aturan perpajakan yang berlaku
    • Mengidentifikasi dan mengatasi perbedaan interpretasi
    • Membangun kepercayaan antara negara-negara yang terlibat
  • Mencegah Penghindaran Pajak: Melalui komunikasi yang terbuka dan transparan, negara-negara dapat bekerja sama untuk mencegah praktik penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional.
  • Meningkatkan Keadilan: Komunikasi tindakan dapat membantu memastikan bahwa aturan perpajakan internasional diterapkan secara adil dan tidak diskriminatif.

Tantangan dalam Menerapkan Komunikasi Tindakan

  • Perbedaan Kepentingan: Setiap negara memiliki kepentingan nasional yang berbeda-beda, sehingga sulit untuk mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak.
  • Kompleksitas Masalah: Masalah perpajakan internasional sangat kompleks dan seringkali melibatkan aspek hukum, ekonomi, dan politik.
  • Tekanan Politik: Keputusan dalam bidang perpajakan seringkali dipengaruhi oleh tekanan politik dalam negeri.

Kesimpulan

Komunikasi tindakan merupakan alat yang sangat penting dalam mengatasi kompleksitas masalah pajak internasional. Dengan membangun dialog yang terbuka, inklusif, dan berkelanjutan, kita dapat mencapai pemahaman bersama dan membangun sistem perpajakan internasional yang lebih adil dan efektif.

Terimakasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun