Setelah Bertemu Mega, Rizal Ramli Didukung PDIP 'Ngepret' Pelindo II (sumber)
Apa Urusan Rizal Ramli Bertemu Megawati? (sumber)
Seandainya tujuan presiden agar tidak terjadi korupsi pada proyek-proyek atau investasi skala besar. Tidak bisakah Presiden dengan kekuasaan dan kewenangannya memerintahkan kejaksaan, kepolisian sesuai dengan tupoksi kementrian lembaga untuk mengawasi, mengawal, mengantisipasi agar tidak terjadi korupsi serta kongkalikong antara wapres dan menteri-menteri terkait?
Demi kepentingan bangsa dan negara, tidak bisakah presiden meminta bantuan KPK dengan kewenangan penyadapannya untuk menyadap para pihak terkait proyek-proyek besar yang berpotensi korupsi & merugikan negara?
Apakah benar? Presiden memberi tugas Menko Kemaritiman Rizal Ramli bertindak menjadi jaksa, polisi, KPK sekaligus Hakim. Me-“ngepret” wapres dan menteri kabinet kerja. Tidak percayakah presiden terhadap aparat-aparat penegak hukum negara, hingga harus meminta bantuan pendekar rajawali dengan jurus ngepret. Seperti preman kampung yang bikin onar? Senaif itukah presiden kita?
Ada lembaga, prosedur, mekanisme dan wahana rapat kabinet untuk berdebat antar menteri yang berbeda pendapat. Keputusan terakhir ada di tangan Presiden. Dipublikasikan oleh presiden sendiri atau melalui juru bicara.
Tidak perlu kecerdasan dan IQ tinggi menyimpulkan. Siapa yang lebih dulu menyerang, siapa yang membela diri, siapa yang sengaja membuat onar, mempermalukan & mendeligitimasi Presiden Republik Indonesia. Entah untuk kepentingan apa dan siapa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H