Mohon tunggu...
Olivia Armasi
Olivia Armasi Mohon Tunggu... Mengurus Rumah Tangga -

Peduli politik itu peduli terhadap sesama..... Nulis itu sulit, merangkai kata itu susah.... Mantan pelajar yang sedang belajar membaca, belajar komentar & belajar menulis..

Selanjutnya

Tutup

Politik

Antara RJ Lino, Ahok dan Budi Gunawan, Perlukah Revisi UU KPK?

14 Februari 2016   22:51 Diperbarui: 16 Februari 2016   15:45 991
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

RJ Lino, Ahok dan Budi Gunawan adalah orang-orang yang baik. Melalui kiprah di bidang dan jabatannya masing-masing mereka memberikan sumbangsih kepada bangsa dan negara.

Richard Joost Lino (RJL), seorang CEO fenomenal dalam waktu singkat merubah wajah Pelindo II. RJ Lino yang concern terhadap pentingnya kualitas SDM, mengirim karyawan-karyawan terbaik Pelindo menempuh pendidikan untuk meningkatkan kualitasnya. Bukan hanya itu, RJ Lino dengan inovasi-inovasinya berhasil menaikkan aset Pelindo II dari 6,5 trilyun menjadi 40 trilyun. Karena kerja kerasnya,  Pelindo II mendapatkan berbagai penghargaan. Bahkan KPK sebagai Lembaga anti rasuah tak ketinggalan. Tahun 2012 KPK memberikan penghargaan bergengsi, Pelindo II ditetapkan sebagai lembaga dengan integritas tertinggi kelima di Indonesia.

Basuki Tjahaya Purnama (BTP), siapa tak kenal Ahok sebagai pendekar yang berani mati memberantas mafia korupsi di DKI. Kewenangannya sebagai Gubernur dimanfaatkan secara maksimal. Bukan saja merubah wajah birokrasi Pemprov DKI. Bagi Ahok semua program adalah prioritas. Pendidikan, kesehatan, perumahan, banjir, transportasi, dll. Hasilnyapun sangat dirasakan warga DKI.

Budi Gunawan (BG), lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1983. Menjadi ajudan Presiden Megawati adalah prestasi yang sangat luar biasa. Membutuhkan perjuangan yang sangat berat menyingkirkan kandididat-kandidat lainnya. Semenjak itu karirnyapun mencorong sangat cemerlang. Di usia 43 tahun berhasil menyandang pangkat bintang dipundaknya. Budi Gunawan adalah Jenderal termuda dalam sejarah Polri.

Walaupun memiliki prestasi, mereka bertiga mempunyai kesamaaan tidak mengenakkan yaitu sama-sama berurusan dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Kasus RJL, disebabkan laporan masyarakat di 2014 Pengadaan QCC (2010) dan tanpa perhitungan kerugian negara dari BPKP/BPK. Kasus BG diduga gratifikasi, penyelidikan dilakukan oleh KPK berdasarkan laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dari PPATK. Sedangkan BTP, disebabkan laporan masyarakat pengadaan tanah ex RS Sumber Waras disertai laporan BPK terdapat potensi kerugian negara. RJL dan BG sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka, BTP masih belum jelas hingga saat ini.

RJL dan BG melakukan upaya hukum Pra-peradilan. Pimpinan KPK (Irjen Polisi) Basaria Panjaitan optimis upaya RJL tidak dikabulkan. Dan memang benar, Hakim Udjiati menolak semua seluruh permohonan RJL. Upaya Praperadilan BG diterima oleh Hakim Sarpin dan dibatalkan status tersangkanya. RJL dicopot dari jabatannya sebagai CEO IPC, BG diangkat menjadi Wakapolri dan BTP masih Gubernur DKI hingga saat ini.

Dari ketiga kasus dugaan korupsi, RJL yang nasibnya paling naas. Kasus portable crane ditangani (Komjen Polisi) Budi Waseso. Dijadikan tersangka kasus QCC(2010) oleh pimpinan KPK sebelumnya (Irjen Polisi) Taufiqurahman Ruki dan sekarang ditangani oleh Pimpinan KPK (Irjen Polisi) Basaria Panjaitan.

Semoga hal ini cuma kebetulan dan tidak ada kaitannya walaupun yang menangani kasus RJL sama-sama korps polisi. ^_^

BG nasibnya lumayan baik. Setelah upaya pra-peradilannya dikabulkan status tersangkanya dibatalkan, KPK ikhlas tidak keberatan menerima keputusan Hakim Sarpin. Dan tidak berusaha melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut karena berkas LHP Kasus rekening gendut BG telah raib. Walaupun tidak jadi dilantik menjadi Kapolri dan namanya terlanjur tercemar tapi masih lumayan diberi kepercayaan oleh Pemerintah menjadi Wakapolri. Hukum harus adil, jika memang tidak terbukti bersalah, harus dikembalikan harkat & martabatnya plus bonus jabatan strategis.^_^

Kasus BTP, akibat perseteruan dengan oknum BPK DKI. Sangat kental aroma kepentingan politik yang menungganginya. Tapi untuk sementara masih paling beruntung. Karena dalam kasus ex Sumber Waras, KPK sangat hati-hati, tidak gegabah. Walaupun laporan dilampiri LHP BPK DKI dan KPK juga telah meminta audit investigasi ke BPK RI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun