Mohon tunggu...
Olivia Armasi
Olivia Armasi Mohon Tunggu... Mengurus Rumah Tangga -

Peduli politik itu peduli terhadap sesama..... Nulis itu sulit, merangkai kata itu susah.... Mantan pelajar yang sedang belajar membaca, belajar komentar & belajar menulis..

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Saatnya Kritik Jokowi: Wabah Korupsi Tanpa Membongkar Akar Masalah, 100 KPK Dibentukpun Tak Ada Gunanya

9 Februari 2016   12:30 Diperbarui: 9 Februari 2016   22:04 790
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Merdeka hanyalah suatu jembatan. Walaupun jembatan emas, diseberang jembatan itu pecah dua. Satu ke dunia sama rata sama rasa, satu ke dunia sama ratap sama tangis – Soekarno

Kita sepakat bahwa korupsi adalah extra ordinary crime. Karena dampak yang ditimbulkan bukan hanya sebuah negara bisa menjadi bangkrut yang lebih buruk adalah dampak RUSAKNYA MENTAL ANAK-ANAK BANGSA. Harta hilang bisa dicari akan tetapi untuk menyehatkan mental/jiwa yang sakit membutuhkan waktu yang sangat lama.

70 Tahun sudah Indonesia Merdeka, dan kita masih berhenti dipersimpangan antara ke dunia sama rata sama rasa menjadi bangsa yang maju atau terpuruk sama ratap sama tangis karena tertahan, terganggu, terkendala oleh korupsi. Reformasi yang seharusnya membuat kehidupan bernegara menjadi lebih baik justru korupsi yang mengemuka, merajalela dan sulit sekali diberantas. Apa gerangan penyebabnya?    

Salah satu penyebab adalah kebijakan latah, terlalu akomodatif dan program populis justru membuat korupsi terdistribusi ke segala lini kehidupan hingga ke level bawah. Reformasi bukanlah revolusi. Desentralisasi politik dan anggaran tanpa persiapan matang dan antisipasi membuat KORUPSI MENJADI WABAH.

Alokasi Dana Desa

Program akomodatif dan populis dengan maksud tujuan yang sangat baik. Tentu saja ada dampak positif dari program tersebut yaitu terbangunnya infrastruktur desa. Dan tidak dipungkiri beberapa desa yang telah siap menjadi semakin berkembang. Akan tetapi, tidak semua desa mempunyai kemampuan dan kesadaran yang sama. Apakah telah dipikirkan secara matang dampak negatif “non teknis”berikut antisipasinya?

Gotong royong adalah budaya bangsa Indonesia turun temurun. Salah satu tujuan mulia ADD adalah sebagai stimulan tumbuhnya swadaya dan gotong royong masyarakat. Yang terjadi justru sebaliknya. Karena ADD, semangat gotong royong dan swadaya masyarakat justru menurun dan menghilang. Terjadi perubahan pola pikir aparat desa dan masyarakat menjadi ber-orientasi proyek.

Problem kapasitas aparat desa yang belum siap, menjadikan pengelolaan ADD bermasalah berakibat ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat desanya. Selain itu ADD berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi, manipulasi dan pemerasan oleh oknum-oknum aparat.

ADD perlu selalu dievaluasi dampak positif dan negatifnya. Perlu di pertimbangkan SOP-nya untuk meminimalisir dampak-dampak negatif non teknis yang mempunyai efek sangat merusak.

Pendidikan

Yang paling memprihatinkan justru di bidang pendidikan sebagai garda terdepan pembangunan sumber daya manusia. Perubahan pola pikir dan orientasi oknum-oknum guru yang disebabkan program DAK pendidikan atau dana-dana hibah lain yang langsung diterima sekolah dari Pemerintah pusat yang dilaksanakan secara swakelola. Apakah pemerintah sudah mengevaluasi efek negatif dan daya rusaknya?

Dampak positif pembangunan secara fisik yang nampak "mungkin" lebih baik. Walaupun dibeberapa kasus justru menghasilkan kualitas bangunan yang tidak layak bahkan menjadi kasus hukum.

Pelaksanaan pembangunan secara swakelola jelas menyalahi peraturan perundang-undangan tentang pengadaan barang jasa. Akan tetapi bukan itu yang terpenting. Aturan adalah buatan manusia yang bisa dirubah dan disesuaikan. Yang terpenting harus menjadi perhatian, dipertimbangkan dan perlu dievaluasi adalah efek negatif dan merusak yang timbul dari kegiatan swakelola. Yaitu perubahan sikap, pola pikir dan mental guru. Guru yang dulu berorientasi pada pengabdian kini berorientasi proyek.

Selain manfaat positif sertifikasi guru terhadap peningkatan kualitas dan kesejahteraan. Efek negatif yang dominan dari kenaikan pendapatan guru tersebut adalah perubahan gaya hidup. Sifat dasar manusia yang tidak pernah puas menjadikan proyek-proyek swakelola justru dijadikan insentif tambahan kesejahteraan. Apalah artinya berhasil membuat bangunan yang megah tapi menyebabkan mental dan jiwanya sakit.

Tujuan ideal baik ADD maupun swakelola DAK adalah sebagai dana stimulan untuk mendorong dan menumbuhkan partisipasi masyarakat. Sementara fakta dan realitanya justru sebaliknya. Disisi lain tingkat keberhasilan kebijakan seperti ADD dan swakelola DAK Pendidikan tersebut diukur dari tertib administrasi dan penyerapan anggaran. Bukan seberapa besar partisipasi masyarakat yang tumbuh. Target tertib administrasi dan penyerapan anggaran hanya akan melahirkan tradisi manipulatif dan koruptif.

Godaan kick back dari proyek pengadaan barang dan jasa itu ibarat seperti penyakit sosial. Agar tidak menjadi wabah, pengelolaannya harus dilokalisir. Dikelola oleh lembaga teknis dilaksanakan oleh lembaga berbadan hukum yang mempunyai kapasitas dan kompetensi. Agar jelas pertanggungjawaban hukumnya, memudahkan pencegahan, pengawasan dan penindakan jika terjadi penyimpangan.  

Akar permasalahan program-program dan kebijakan yang menimbulkan godaan serta berpotensi merusak mental dan jiwa, mestinya dirubah total mekanisme serta prosedurnya. Tanpa itu, KPK hanya akan berfungsi seperti obat sakit kepala. Dibentuk 100 KPK pun tidak akan pernah bisa menyelesaikan dan memberantas korupsi yang telah ber-evolusi menjadi wabah.

Tak perlu dana stimulan jika akhirnya justru menghilangkan kearifan lokal dan budaya gotong royong masyarakat desa. Jangan ganggu guru dan sekolah dengan laporan angka-angka yang sebenarnya bukan kompetensi mereka. Biarkan guru mengabdi, fokus dan konsentrasi penuh membangun manusia agar menghasilkan Sumber Daya Manusia berkualitas dan berahlak mulia.

*) Ilustrasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun