Mohon tunggu...
OKIK SAMUDERA
OKIK SAMUDERA Mohon Tunggu... Editor - LAUT BIRU

BERSAYAP MENEMBUS AWAN JINGGA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hadi Pranoto dalam Kanal Hispran Sudut Pandang Polisi Bisnis

9 Mei 2022   20:35 Diperbarui: 9 Mei 2022   20:40 532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengamat Kepolisian dan Praktis hukum. Dr Hadi Pranoto SH MH (Dokpri)

Surabaya -

HISPRAN -Pembaca nan budiman dalam berbicara tentang polisi bisnis atau polisi dagang Dr.Hadi Pranoto SH.MH. Pengamat kepolisian serta praktis hukum berikan uraian melalui" Kanal Hispran pada Senin(09/05).

        Video Kanal Hispran

Dengan munculnya gunjingan akhir-akhir ini menyedot perhatian warganet (Nitizen) mengenai Briptu Hasbudi seorang anggota polisi Polda Kalimantan Utara yang melakukan sejumlah bisnis ilegal dengan praktik "menjalankan pertambangan emas liar serta bidang impor barang ilegal seperti pakaian bekas, daging, hingga narkoba asal Malaysia.

Hadi mengatakan, " Briptu Hasbudi yang merupakan Bintara tingkat dua yang sebelum restrukturisasi dilakukan Polri pada tahun 2001, pada sebelumnya pangkat Briptu ini disebut dengan istilah Sersan satu.

Diketahui Brigadir Satu (Briptu) Hasbudi yang ditangkap Ditkrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) terkait pelanggaran kepemilikan tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan, ternyata merupakan sosok yang tersohor di Kaltara, khususnya Kota Tarakan.Kiprah bisnis Briptu Hasbudi, terbongkar setelah sempat mengalami perkembangan pesat yang menjadikan dirinya 

pebisnis yang cukup ternama di Kalimantan Utara serta menjadikanya seorang tokoh masyarakat di wilayahnya dikarenakan yang bersangkutan menjadi sosok ketua ormas dan ketua organisasi olahraga di daerahnya.Briptu Hasbudi saat ini tercatat menduduki posisi Ketua Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kaltara dan Ketua Beladiri Kempo Indonesia (BKI) Kaltara.

Menurut Hadi, "Kasus Briptu Hasbudi ini merupakan pukulan yang mencoreng bagi institusi kepolisian sendiri, dimana alih - alih jajarannya diharapkan mampu menjadi alat negara 

yang berperan menjadi penjaga keamanan ketertiban penegakan hukum mengayomi melindungi dan melayani masyarakat dan ternyata terdapat oknum anggotanya seorang Briptu menjadi pebisnis ilegal yang sudah tentu merugikan negara dan masyarakat. 'jelasnya.

Hadi pun menyayangkan, "Kok, bisa praktik bisnis ilegal menggurita seorang berpangkat Briptu dapat berjalan lancar cukup lama dalam melakukan aksinya sampai membuat pelaku tersohor didaerahnya. Ini 'kan satu petunjuk kegagalan institusi Polri dalam membina stakeholder dan jajarannya untuk menjadikan polisi presisi , polisi promoter, dan apalagi polisi jujur. "Ucapnya.

Dalam hal ini ketidak mampuan intelejen Polri untuk mengetahui sejak dini adanya penyelewengan juga adanya oknum anggota yang" Disersi atau melakukan kegiatan bisnis ilegal. Maka kiranya cukup alasan bagi masyarakat untuk takut serta khawatir jika polisi tidak tangguh dan mampu mendeteksi adanya ancaman atau potensi gangguan yang mengancam keamanan dalam negeri.

Hadi melanjutkan "Kebobolan dan kecolongan dengan terjadinya peristiwa oknum tersebut, dapat juga dikatakan kegagalan pimpinan Polri dalam pembinaan jiwa Tribratha dan Catur Prasetya. Gagal menanamkan jiwa Korps kepolisian yang telah diatur dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta juga gagal menanamkan kode etik profesi kepolisian.

Menyinggung" soal,mentalited menerabas nafsu kebendaan dan jiwa spekulasi anggota Polri, di khawatirkan ada diberbagai tempat baik didalam maupun diluar institusi Polri. Didalam Institusi hal - hal tersebut bisa terjadi pada saat  

seleksi penerimaan anggota baru. Pada saat ini tidak tertutup kemungkinan terjadi praktik titipan ataupun suap menyuap dimana terdapat pos - pos yang bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat" semisal pada tingkatan penyelidikan dan penyidikan diduga kerap terjadi lobby dan atensi serta titipan untuk meloloskan keinginan tertentu yang terdapat kepentingan memperalat aparat penyelidik juga penyidik.

Hadi mengungkapkan"Ini adalah merupakan tantangan bagi institusi serta pimpinan Polri yang sangat serius.'Imbuhnya.

Kejujuran yang diteladani oleh ( Almarhum) Jenderal Polisi Hugeng Iman Santoso, diharapkan mampu mengaktualisasikan atau mengaplikasikan program polisi profesional, polisi modern, polisi terpercaya, polisi prediktif, polisi responsibilitas, polisi yang transparan dan berkeadilan.

Ditegaskan Hadi "Dengan demikian kejujuran yang melandasi program polisi Promoter serta polisi Presisi mampu mengeliminir bahkan menutup peluang skandal bagi polisi nakal yang melakukan kegiatan maupun praktis kotor yang bertentangan dengan nilai-nilai Tribratha serta Catur Prasetya dan kode etik profesi kepolisian juga polisi bermarwah sesuai tupoksinya. (okik)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun