Mohon tunggu...
Oky
Oky Mohon Tunggu... Lainnya - Housewife

Self Development

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Badan Bank Tanah: Badan Harapan Negara untuk Pemberdayaan Fungsi Tanah di Indonesia

15 Januari 2025   17:26 Diperbarui: 15 Januari 2025   17:26 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

                Berdasarkan data yang tercatat melalui situs resmi Badan Bank Tanah, Badan ini telah memiliki aset persediaan tanah, baik yang diperoleh melalui tanah hasil penetapan pemerintah dan/atau tanah dari pihak lain yakni seluas 27.169,54 Ha yang tersebar di 40 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dengan profiling pemanfaatan tanah diperuntukkan sebagai Kawasan Pariwisata (Badung Bali, Lombok Utara-Nusa Tenggara Barat), Kawasan Perkebunan (Tapanuli Selatan-Sumatera Utara, Halmahera Selatan-Maluku Utara, Bengkulu Tengah-Bengkulu, Semarang-Jawa Tengah, Buton-Sulawesi Tenggara, Batang-Jawa Tengah, Tanjung Balai-Sumatera Utara, Poso-Sulawesi Tengah, Penajam Paser Utara-Kalimantan Timur), Kawasan Permukiman (Kendal-Jawa Tengah, Bangka-Bangka Belitung, Brebes-Jawa Tengah, Semarang-Jawa Tengah, Tabanan-Bali), Kawasan Pertanian (Sumedang-Jawa Barat), Kawasan Pertanian Lahan Kering (Cianjur-Jawa Barat, Minahasa Utara-Sulawesi Utara, Sambas-Kalimantan Barat), Kawasan Perikanan (Serang-Banten), Kawasan Industri (Asahan-Sumatera Utara, Purwakarta-Jawa Barat), Kawasan Tambak Budidaya Air Tawar (Jember-Jawa Timur), Kawasan Tanaman Hortikultura (Lombok Timur-Nusa Tenggara Barat)

                  Peningkatan optimalisasi Bank Tanah juga ditunjukkan dengan terjalinnya kolaborasi dengan The Federal Land Development Authority (Felda) terkait dengan Reforma Agraria yang saat ini dimiliki Bank Tanah di tiga lokasi lahan, yakni Penajam Paser Utara sebesar 1.883 Ha, Poso seluas 1.550 Ha dan Cianjur seluas 203 Ha. Reforma Agraria yang dijalankan ini diharapkan bisa menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat dari pemerataan dan keberlanjutan pengelolaan dari suatu lahan.

Dukungan Pemerintah dan Masyarakat Sebagai Upaya Optimalisasi Badan Bank Tanah

                Upaya Badan Bank Tanah untuk mengelola tanah negara yang "terlantar" menjadi kawasan yang lebih produktif bagi kepentingan masyarakat tak luput dari tantangan oknum yang tidak bertanggungjawab dalam menguasai lahan Badan Bank Tanah dengan cara-cara yang tidak sah. Badan Bank Tanah telah melakukan berbagai usaha untuk mengamankan aset negara dari oknum mafia tanah yang ingin menguasai tanah negara tanpa itikad baik sehingga dinamika kompleks yang terjadi bisa diredam. Tentunya langkah-langkah tersebut memerlukan dukungan dan pengawalan penuh baik dari pemerintah maupun masyarakat agar komitmen akan integritas, keadilan dan keberlanjutan dalam pengelolaan tanah negara dapat terjaga dengan baik.

Kesimpulan

                Badan Bank Tanah adalah badan khusus negara yang diharapkan mampu mengemban visi untuk menjadi Badan terpercaya untuk menjaga sekaligus melakukan pemberdayaan tanah demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan ekonomi berkeadilan.

                Besar harapan agar Badan Bank Tanah mampu memberikan solusi konkrit untuk pembangunan nasional serta mampu mengatasi konflik sekaligus tantangan dalam perjalanannya mengamankan aset negara dan warga negara yang benar-benar berhak atas kepemilikan lahan. Tentunya faktor keberhasilan Badan Bank Tanah untuk memegang komitmen tersebut tak lepas dari peran serta dukungan dari pemerintah dan masyarakat.

Referensi :

  • Deny, Septian. 2016. Diakses melalui  www.liputan6.com. Bentuk Bank Tanah, RI Bisa Contoh Belanda dan Prancis.
  • Fauzan, Ahmad Mudzaffar. 2024. Diakses melalui https://m.antaranews.com. Bank Tanah Kolaborasi dengan Felda Optimalkan Reforma Agraria.
  • https://banktanah.id.
  • https://sebayufm.tegalkota.go.id. Pentingnya Tanah dalam Urusan Pembangunan, Menteri AHY:Harus Diyakinkan Tidak Ada Masalah.
  • Huzaini, Moch. Dani Pratama. 2021. Diakses melalui www.hukumonline.com. Menyoal Makna Fungsi Sosial dan Kepentingan Umum yang Melekat Pada Tanah.
  • Irwanto, Yudi. Diakses melalui www.big.co.id. BIG Serahkan Peta NKRI Kepada Kemenkokesra.
  • Lampiran-1-Permen-20-PRT-M-2011-2011.pdf.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun