Bab 3 Jenis Penelitian, Pendekatan, Lokasi, Sumber Data, Metodologi Pengumpulan Data, Metodologi Pengumpulan Data.
    Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris, yaitu penelitian yang dilakukan di lapangan. Penelitian ini dilakukan dengan terjun langsung ke lokasi penelitian yang dimaksud yaitu Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo. Pendekatan Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif ditujukan untuk mendeskripsikan dan menggambarkan fenomena-fenomena yang ada, baik bersifat alamiah maupun rekayasa manusia, yang lebih memperhatikan mengenai karakteristik, kualitas, keterkaitan antar kegiatan.
    Lokasi penelitian yang akan dijadikan objek penelitian oleh peneliti pada kaitannya Pernikahan pada pasangan lanjut usia dalam membangun keluarga sakinah di Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo. Sumber data yang digunakan ialah sumber data primer dan sumber data sekunder. Metode penelitian dengan wawancara dan dokumentasi. Metode pengolahan data ialah pemeriksaan data, klasifikasi, verifikasi, analisis, kesimpulan.
Bab 4 Lokasi Penelitian, Faktor Penyebab Pernikahan Lanjut Usia, Upaya Pasangan Lanjut Usia Membangun Keluarga Sakinah.
    Lokasi penelitian kasus ini Kecamatan Maron adalah satu bagian wilayah dalam Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Dengan jumlah total penduduk di Kecamatan Maron sejumlah 64.456 jiwa (berdasarkan data BPS Kabupaten Probolinggo tahun 2017/2018). Upaya penyebab terjadinya pernikahan lanjut usia:
1.pasangan Bapak Qosim (51 tahun) dan Ibu Cindi Tinangseh (49 tahun), merupakan salah satu warga yang melangsungkan pernikahan lansia. Dengan alasan menikah lanjut usia karena masih mengejar karir dan focus kerja.
2.pasangan Bapak Suparno (56 tahun) dan Ibu Sami (53 tahun), merupakan pasangan yang melangsungkan pernikahan lansia. Alasan pada pasangan ini untuk menikah lanjut usia karena belum ada dukungan dari orang tua untuk menikah di saat Ibu Sami masih muda dengan kondisi orang tua dengan ekonomi golongan atas maka disuruh focus membantu dan menemani orang tua.
3.Pasangan Bapak Suharmasis (55 tahun) dan Ibu Supaida (55 tahun), merupakan pasangan yang melangsungkan pernikahan lansia.
 Alasan menikah lanjut usia dikarenakan mengejar ilmu Bapak Suharmasis belajar ilmu dipondok salafi selama bertahun-tahun maka Bapak Suharmasis tidak kepikiran menikah saat usia muda.
Upaya pasangan lanjut usia untuk membangun keluarga sakinah anatara lain :
1.keagamaan dalam keluarga : Perana agama sangatlah penting dalam keluarga, karena keluarga adalah tempat dimana nilai agama diberikan, dibimbing, dan dilaksanakan. Disini orangtua maupun pasangan suami istri berperan dalam menanamkan nilai-nilai agama dalam keluarga. Keluarga yang berhasil menanamkan nilai-nilai agama dalam keluarganya makan akan mampu memberikan fondasi yang kuat bagi setiap anggota keluarganya.
2.Menjaga hubungan yang harmonis dalam keluarga : Hubungan yang harmonis adalah salah satu kunci keluarga bahagia, karena jika suatu hubungan tidak harmonis maka bisa menyebabkan kebosanan dalam hubungan dan berakhir pada perceraian.