Mohon tunggu...
Oktavianti Pertiwi
Oktavianti Pertiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Baca buku dan nonton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Adaptasi Pemusik Indonesia Dalam Bertahan Menghadapi Pandemi Covid-19

16 Juni 2023   12:28 Diperbarui: 16 Juni 2023   12:37 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oktavianti Pertiwi 

Pendidikan Sosiologi

Fakultas Ilmu Sosial

Pandemi Covid-19 telah berlalu sekarang ini, pada tahun 2020 pandemi tersebut muncul tepatnya 2 maret 2020 di Indonesia. Sejak diumumkan oleh presiden pertama kali, warga Indonesia dihimbau untuk selalu menjaga jarak, menggunakan masker, dan menjaga kebersihan. Kasus Covid-19 setiap harinya meningkat. Hal ini membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan baru berupa pembatasan aktivitas di luar rumah atau dikenal dengan Pembatasan Sosial Berslaka Besar (PSBB) dan kebijakan new normal yang mana warga Indonesia diminta untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru. Pembatasan tersebut untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang bisa saja terjadi ketika melakukan kontak sosial secara tatap muka atau langsung. 

Adanya pandemi tersebut menimbulkan berbagai dampak besar salah satunya, di bidang industri musik. Kebijakan pembatasan kegiatan di luar rumah menimbulkan pelarangan kegiatan konser musik untuk sementara hingga kasus CoVID-19 menurun. Sebelum muncul kasus Covid-19, pemusik mempersembahkan karyanya selain dari music video, mp3, dan album kepada penikmat musik dan penggemarnya, juga melakukan pertunjukan musik agar dapat berinteraksi langsung dengan penikmat musik dan penggemarnya. Namun, pertunjukkan musik menghadirkan kerumunan penikmat musik yang mana ini bertentangan dengan kebijakan PSBB. 

Musik menjadi bagian produk budaya populer di Indonesia. Budaya populer sendiri adalah produk atau kegiatan budaya yang favorit bagi banyak orang (Storey, 2009). Hal ini merujuk pada hal-hal yang populer dan dinikmati oleh khalayak yang luas. Musik populer sering kali mencerminkan selera dan preferensi musik yang populer di kalangan masyarakat pada suatu waktu tertentu. Banyak artis dan musisi populer yang memiliki penggemar yang luas dan meraih popularitas melalui karya musik mereka. Musik populer mencakup berbagai genre dan gaya musik yang disukai oleh banyak orang. 

Lagu-lagu populer seringkali diidentifikasi dengan momen-momen penting dalam kehidupan seseorang atau dianggap sebagai bagian dari warisan budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi. Dalam esainya Ardono yang berjudul “On Popular Music” (dalam Storey,1996) memberikan 2 pernyataan tentang musik pop, salah satu pernyataannya adalah musik pop mendorong pendengaran pasif. Konsumsi musik pop senantiasa repetitif dan pasif. Musik pop menjadi stimulan menghilangkan rasa bosan bagi seseorang dalam melakukan pekerjaan (Strorey, 2018: 119). Selain itu, musik populer juga menjadi sumber hiburan dan ungkapan emosi bagi banyak orang. 

Musik populer di Indonesia, misalnya, mencakup berbagai genre seperti pop, rock, dangdut, hip-hop, dan musik tradisional. Lagu-lagu dan musisi populer sering menjadi topik pembicaraan di antara masyarakat dan sering diputar di radio, televisi, dan platform musik digital. Konser musik dan festival musik juga merupakan bagian penting dari budaya populer di mana ribuan penggemar berkumpul untuk menikmati penampilan langsung dari artis favorit mereka. Akan tetapi, ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia industri musik mengalami berbagai dampak. 

Dampak yang paling terasa bagi musisi adalah pada pendapatan mereka yang menurun. Sumber pendapatan paling besar dari pemusik adalah adanya konser musik. Pendapatan menurun salah satunya dirasakan oleh pemusik dangdut. Penelitian yang dilakukan oleh Fatimah & Hayati (2021) menunjukkan bahwa pemusik dangdut di Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengalami penurunan pendapatan yang drastis. Dalam wawancaranya kepada beberapa pemusik dangdut di sana mendapat jawaban bahwa pendapat pemusik dangdut di sana sebelum pandemi Covid-19 sebesar 2 ratu juta hingga 3 ratus juta rupiah per bulan. Namun, setelah pandemi Covid-19 melanda pendapatan mereka hanya sebesar 5 ratus ribu per bulan. 

Selain berdampak pada musisi, penikmat musik juga merasakannya. Pembatasan kegiatan di luar rumah selama berhari-hari bahkan berbulan-bulan menyebabkan kejenuhan dalam bekerja di rumah. Interaksi sosial masyarakat dibatasi oleh jarak, kontak sosial dan komunikasi dilaksanakan melalui sambungan internet atau secara online. Hal ini berdampak pada kondisi mental dan emosi seseorang. 

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa pandemi COVID-19 menyebabkan peningkatan pada kasus gangguan jiwa dan depresi hingga 6,5% di Indonesia. Hal ini disampaikan pada Oktober 2021. Survei yang dilakukan Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) pada tahun 2020 menemukan, sebanyak 63 persen responden mengalami cemas dan 66 persen responden mengalami depresi akibat pandemi COVID-19 (Aretha, 2022). 

Hall dan Whannel (dalam Storey, 1996) menyatakan bahwa musik pop dapat menjadi refleksi seseorang dalam menghadapi kekusutan persoalan emosional. Lagu-lagu pop mengekspresikan dorongan keamanan di dunia emosional yang tidak pasti dan berubah-ubah. Lagu pop menyerukan kebutuhan untuk menjalani kehidupan secara langsung dan intens. Hal ini berarti musik sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia. 

Pada masa pandemi Covid-19, larangan penyelenggaraan konser musik diberlakukan sehingga penikmat musik hanya bisa memanfaatkan aplikasi yang menyediakan pemutaran lagu-lagu, seperti spotify, youtube music, dan sebagainya. Padahal, masyarakat membutuhkan hiburan yang dapat mempertemukan mereka dengan idolanya  secara langsung. Biasanya konser musik diselenggarakan pada akhir pekan agar menarik massa semakin banyak karena remaja yang bersekolah hingga orang dewasa yang bekerja akan mencari hiburan di akhir pekan untuk melepas penat. 

Masalah tersebut nyatanya membawa solusi untuk pemusik dan penikmat musik tetap bertahan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Solusi tersebut berasal dari kemajuan teknologi saat ini, adanya fitur live streaming pada aplikasi Youtube dan kehadiran zoom meetings membuat industri musik memanfaatkannya. Para pemusik di Indonesia menyelenggarakan konser live streaming, diantaranya adalah penyanyi solo Pamungkas yang diselenggarakan pada 21 Maret 2020 di akun Youtube Asumsi. Selain penyanyi solo, grup band juga melakukan konser live streaming, yaitu Navicula pada 20 Maret 2020 di akun Youtubenya dan Reality Club menggelar konser virtual pada 22 Maret 2020 di akun Youtube Authenticity ID (Merdeka.com, 2020). Rata-rata konser live streaming diselenggarakan untuk menghibur dan mendukung gerakan Work From Home (WFH). .  

Selain konser tunggal live streaming dari beberapa musisi di atas, musisi Indonesia juga bersatu menyelenggarakan konser amal virtual yang diselenggarakan oleh Video bekerja sama dengan stasiun TV, seperti SCTV, Indosiar, dan O Channel. Konser tersebut menghasilkan dana donasi dari penonton sebesar Rp 2.804.786.624 dalam durasi 4 jam acara berlangsung dan dana donasi dari sponsor sebesar Rp 6.350.000.000. Hasil donasi akan diserahkan kepada Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih untuk penanggulangan pandemi COVID-19 (Liputan.com, 2020). 

Total hasil donasi dari penonton konser amal tersebut menunjukkan musik menjadi salah satu bagian budaya populer atau pop culture di Indonesia. Penonton sebagai konsumen, menikmati lagu-lagu persembahan dari para penyanyi idolanya dan untuk membayar kepuasannya dengan ikhlas melalui donasi itu. Hal ini termasuk bentuk konsumsi musik. Konsumsi musik adalah cara di mana orang mendengarkan, menikmati, dan terlibat dengan musik dalam kehidupan sehari-hari mereka. Budaya populer mempengaruhi pola konsumsi musik dan sebaliknya, konsumsi musik juga membentuk dan mencerminkan budaya populer.

Budaya populer memainkan peran penting dalam promosi dan pemasaran musik. Industri musik menggunakan strategi pemasaran yang cerdas untuk mempengaruhi konsumsi musik. Misalnya, melalui iklan, promosi di media sosial, atau penampilan artis di acara televisi populer, industri musik dapat memperluas jangkauan dan popularitas musik tertentu. Menurut Karl Marx (dalam Storey,1996), konsumsi secara artifisial distimulasi oleh iklan. Iklan dapat menjadi alat penting untuk memperkenalkan musik baru, mempromosikan artis yang berbakat, atau menciptakan kesadaran tentang acara musik atau festival tertentu. Pada konser tunggal live streaming beberapa musisi sebagai iklan layanan masyarakat tentang himbauan tetap di rumah 9WFH) sekaligus mempromosikan lagu-lagu mereka sertta meningkatkan popularitas mereka. Penggalangan dana secara virtual melalui musik sebagai alat promosi para musisi serta karya-karyanya. 

Pada kenyataannya Covid-19 tidak hanya memberikan dampak negatif bagi industri musik, namun membawa solusi baru yang bisa menguntungkan bagi pemusik dan penikmat musik. Industri musik telah memanfaatkan kemajuan teknologi dengan baik sehingga muncullah konser-konser virtual yang mana berdampak pada musisi yang dapat mempersembahkan lagu-lagunya serta mempromosikannya. Selain itu, penikmat musik juga memiliki hiburan berupa konser virtual ini. Pada intinya setiap permasalahan yang terjadi akan memiliki dua dampak, yaitu negatif dan positif. Dampak negatif ini sebagai dasar seseorang mencari solusi yang lebih baik, seperti contohnya industri musik banyak menyelenggarakan konser musik virtual. Oleh karena itu, sebagai manusia harus teliti dalam melihat peluang yang lebih baik.   

Daftar Referensi:

Aretha, Caroline. (2022). Pandemi Bukan Hanya tentang ‘Sakit Fisik’: Serangan Mental dari Pandemi COVID-19. Diakses melalui  https://amari.itb.ac.id/pandemi-bukan-hanya-tentang-sakit-fisik-serangan-mental-dari-pandemi-covid-19/ pada 15 Juni 2023

Falihah, A. (2020). Menghibur di Tengah Wabah Corona, 4 Musisi Indonesia Gelar Konser Secara Online. Diakses melalui Merdeka.com https://www.merdeka.com/jateng/menghibur-di-tengah-wabah-corona-5-musisi-indonesia-gelar-konser-online.html pada 16 Juni 2023

Fatimah, N., & Hayati, E. H. (2021). Adaptasi Pekerja Seni Musik Dangdut di Masa Pandemi COVID-19. Jurnal Litbang: Media Informasi Penelitian, Pengembangan dan IPTEK, 17(1), 35-46

Rusmitantri, T. (2020). Konser Amal Satu Indonesia Berhasil Kumpulkan Donasi Miliran Rupiah dalam Beberapa Jam Saja. Diakses melalui Liputan 6. com https://www.liputan6.com/showbiz/read/4250542/konser-amal-satu-indonesia-berhasil-kumpulkan-donasi-miliran-rupiah-dalam-beberapa-jam-saja pada 16 Juni 2023

Strorey J. (2018). Cultural studies dan kajian budaya pop : pengantar komprehensif teori dan metode. Yogyakarta : Jalasutra

Storey J. (2009). Cultural theory and popular culture : an introduction (5th ed.). Pearson Longman. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun