Hall dan Whannel (dalam Storey, 1996) menyatakan bahwa musik pop dapat menjadi refleksi seseorang dalam menghadapi kekusutan persoalan emosional. Lagu-lagu pop mengekspresikan dorongan keamanan di dunia emosional yang tidak pasti dan berubah-ubah. Lagu pop menyerukan kebutuhan untuk menjalani kehidupan secara langsung dan intens. Hal ini berarti musik sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia.Â
Pada masa pandemi Covid-19, larangan penyelenggaraan konser musik diberlakukan sehingga penikmat musik hanya bisa memanfaatkan aplikasi yang menyediakan pemutaran lagu-lagu, seperti spotify, youtube music, dan sebagainya. Padahal, masyarakat membutuhkan hiburan yang dapat mempertemukan mereka dengan idolanya  secara langsung. Biasanya konser musik diselenggarakan pada akhir pekan agar menarik massa semakin banyak karena remaja yang bersekolah hingga orang dewasa yang bekerja akan mencari hiburan di akhir pekan untuk melepas penat.Â
Masalah tersebut nyatanya membawa solusi untuk pemusik dan penikmat musik tetap bertahan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Solusi tersebut berasal dari kemajuan teknologi saat ini, adanya fitur live streaming pada aplikasi Youtube dan kehadiran zoom meetings membuat industri musik memanfaatkannya. Para pemusik di Indonesia menyelenggarakan konser live streaming, diantaranya adalah penyanyi solo Pamungkas yang diselenggarakan pada 21 Maret 2020 di akun Youtube Asumsi. Selain penyanyi solo, grup band juga melakukan konser live streaming, yaitu Navicula pada 20 Maret 2020 di akun Youtubenya dan Reality Club menggelar konser virtual pada 22 Maret 2020 di akun Youtube Authenticity ID (Merdeka.com, 2020). Rata-rata konser live streaming diselenggarakan untuk menghibur dan mendukung gerakan Work From Home (WFH). . Â
Selain konser tunggal live streaming dari beberapa musisi di atas, musisi Indonesia juga bersatu menyelenggarakan konser amal virtual yang diselenggarakan oleh Video bekerja sama dengan stasiun TV, seperti SCTV, Indosiar, dan O Channel. Konser tersebut menghasilkan dana donasi dari penonton sebesar Rp 2.804.786.624 dalam durasi 4 jam acara berlangsung dan dana donasi dari sponsor sebesar Rp 6.350.000.000. Hasil donasi akan diserahkan kepada Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih untuk penanggulangan pandemi COVID-19 (Liputan.com, 2020).Â
Total hasil donasi dari penonton konser amal tersebut menunjukkan musik menjadi salah satu bagian budaya populer atau pop culture di Indonesia. Penonton sebagai konsumen, menikmati lagu-lagu persembahan dari para penyanyi idolanya dan untuk membayar kepuasannya dengan ikhlas melalui donasi itu. Hal ini termasuk bentuk konsumsi musik. Konsumsi musik adalah cara di mana orang mendengarkan, menikmati, dan terlibat dengan musik dalam kehidupan sehari-hari mereka. Budaya populer mempengaruhi pola konsumsi musik dan sebaliknya, konsumsi musik juga membentuk dan mencerminkan budaya populer.
Budaya populer memainkan peran penting dalam promosi dan pemasaran musik. Industri musik menggunakan strategi pemasaran yang cerdas untuk mempengaruhi konsumsi musik. Misalnya, melalui iklan, promosi di media sosial, atau penampilan artis di acara televisi populer, industri musik dapat memperluas jangkauan dan popularitas musik tertentu. Menurut Karl Marx (dalam Storey,1996), konsumsi secara artifisial distimulasi oleh iklan. Iklan dapat menjadi alat penting untuk memperkenalkan musik baru, mempromosikan artis yang berbakat, atau menciptakan kesadaran tentang acara musik atau festival tertentu. Pada konser tunggal live streaming beberapa musisi sebagai iklan layanan masyarakat tentang himbauan tetap di rumah 9WFH) sekaligus mempromosikan lagu-lagu mereka sertta meningkatkan popularitas mereka. Penggalangan dana secara virtual melalui musik sebagai alat promosi para musisi serta karya-karyanya.Â
Pada kenyataannya Covid-19 tidak hanya memberikan dampak negatif bagi industri musik, namun membawa solusi baru yang bisa menguntungkan bagi pemusik dan penikmat musik. Industri musik telah memanfaatkan kemajuan teknologi dengan baik sehingga muncullah konser-konser virtual yang mana berdampak pada musisi yang dapat mempersembahkan lagu-lagunya serta mempromosikannya. Selain itu, penikmat musik juga memiliki hiburan berupa konser virtual ini. Pada intinya setiap permasalahan yang terjadi akan memiliki dua dampak, yaitu negatif dan positif. Dampak negatif ini sebagai dasar seseorang mencari solusi yang lebih baik, seperti contohnya industri musik banyak menyelenggarakan konser musik virtual. Oleh karena itu, sebagai manusia harus teliti dalam melihat peluang yang lebih baik. Â Â
Daftar Referensi:
Aretha, Caroline. (2022). Pandemi Bukan Hanya tentang ‘Sakit Fisik’: Serangan Mental dari Pandemi COVID-19. Diakses melalui  https://amari.itb.ac.id/pandemi-bukan-hanya-tentang-sakit-fisik-serangan-mental-dari-pandemi-covid-19/ pada 15 Juni 2023
Falihah, A. (2020). Menghibur di Tengah Wabah Corona, 4 Musisi Indonesia Gelar Konser Secara Online. Diakses melalui Merdeka.com https://www.merdeka.com/jateng/menghibur-di-tengah-wabah-corona-5-musisi-indonesia-gelar-konser-online.html pada 16 Juni 2023
Fatimah, N., & Hayati, E. H. (2021). Adaptasi Pekerja Seni Musik Dangdut di Masa Pandemi COVID-19. Jurnal Litbang: Media Informasi Penelitian, Pengembangan dan IPTEK, 17(1), 35-46