Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan WFH (Work From Home) ketika virus Covid-19 mewabah dan meningkat di bulan Maret 2020. Kebijakan ini berdampak ke semua sektor, salah satunya pendidikan. Respons dunia pendidikan adalah menerapkan pembelajaran secara daring atau online. Kebijakan pemerintah Indonesia melalui surat edaran Kemdikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan covid-19 pada semua satuan pendidikan, baik pada pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi di seluruh Indonesia harus dilakukan dari rumah, baik peserta didik maupun tenaga pendidik melakukan hal yang sama guna memutus penyebaran wabah pandemi virus covid-19. Pembelajaran dilakukan secara daring melalui berbagai platform aplikasi yang tersedia seperti Zoom, Google Meet, Google Classroom. Melalui media aplikasi elektronik tersebut tenaga pendidik dapat mentransfer pengetahuan dan keterampilan dalam pembelajaran. Selain memakai aplikasi khas untuk kegiatan pembelajaran, peserta didik juga biasanya menggunakan aplikasi WhatsApp karena dinilai lebih mudah.
Masa pandemi Covid 19 mengharuskan kita memasuki pola kehidupan baru yang disebut New Normal. Di dalamnya sangat ditekankan pelaksanaan protokol kesehatan dengan mamakai masker, cuci tangan, dan physical distancing. Pada awal tahun hingga akhir tahun 2020 kegiatan pembelajaran lebih banyak dilakukan secara full daring, hanya beberapa instansi pendidikan yang diperbolehkan melakukan pembelajaran secara luring dengan mengikuti syarat dan kentuan dari pemerintah.Â
Pada bulan Agustus 2020 pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan bersama empat menteri terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau luring dan pemerintah juga menerbitkan Kurikulum Darurat (dalam kondisi khusus). Pembelajaran secara online ini menimbulkan beberapa dampak sosial negative, diantaranya peserta didik yang kesulitan menjalankan pembelajaran jarak jauh, peserta didik yang putus sekolah, hingga kekerasan pada anak. Pada akhirnya dampak sosial tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan mengkombinasikan pembelajaran online. Hal ini sesuai dengan prinsip kebijakan pendidikan pada masa pandemi Covid-19 yang memprioritaskan kesehatan dan keselamatan serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial peserta didik.Â
Pada awal tahun 2021 pembelajaran tatap muka terbatas atau disebut dengan blended learning juga sudah mulai dilakukan di beberapa sekolah. Sistem blended learning merupakan suatu upaya yang dapat mengurangi kegiatan pengumpulan massa dalam waktu dan tempat yang sama dalam rangka physical distancing. Blended Learning adalah perpaduan atau kombinasi dari dua pembelajaran baik online maupun offline, seperti pembagian file dan tatap muka (Graham dkk, 2014). Menurut Lalima, 2017 blended learning merupakan pengkombinasian pembelajaran face to face dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi.Â
Pada pelaksanaannya, blended learning diterapkan beberapa sekolah dengan membatasi jumlah peserta didik yang hadir secara tatap muka dan dibuat sistem bergilir hadir secara tatap muka. Kemudian, siswa yang kebagian belajar dari rumah tetap diberikan tugas dan mendapat materi melalui platform, seperti whatsapp grup, youtube, gmeet atau zoom. Pemerintah juga menyediakan program "Belajar Dari Rumah" di TVRI. Â
Egbert & HansonSmith (1999) mengidentifikasi karakteristik dari Sistem Blended Learning: (1) Peserta didik memiliki kesempatan untuk berinteraksi secara sosial dan bernegosiasi. (2) Peserta didik memiliki cukup waktu dan umpan balik. (3) Peserta didik dibimbing untuk menghadiri proses pembelajaran dengan penuh perhatian. (4) Peserta didik bekerja dalam suasana yang ideal yaitu tingkat stres /kecemasan yang rendah.Â
Berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum pada era pandemi Covid-19 yang diterapkan sekolah dan universitas, pemerintah mengajukan 3 opsi pelaksanaan kurikulum. Pertama, sekolah tetap menggunakan kurikulum nasional 2013. Kedua, menggunakan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus), dan ketiga sekolah dapat menyederhanakan kurikulum secara mandiri. Jadi, setiap sekolah dapat memilih kurikulum apa yang sesuai dengan kondisi peserta didik dan tenaga kependidikan mulai dari memperhatikan fasilitas dan hal lainnya. Apapun kurikulum yang diterapkan setiap sekolah, namun ada satu hal yang tetap diterapkan adalah hidden curriculum.
Hidden curriculum atau kurikulum tersembunyi memiliki peran penting dalam membangun kepribadian dan sikap di kalangan peserta didik. Philip W Jackson memperkenalkan istilah hidden curriculum dalam bukunya Life in Classrooms (1968). Menurutnya konsep hidden curriculum dapat mempersiapkan murid dalam kehidupan yang dianggap membosankan dalam masyarakat industri. Dalam bukunya dijelaskan bagaimana peserta didik merasakan dunia sekolah, bagaimana perilaku murid dengan penampilan sekolah, bagaimana pendidik merasakan perilaku peserta didik (Hidayat, 2013). Jackson mengatakan (dalam Hidayat, 2013:74) bahwasanya Hidden Curriculum sebagai aturan-aturan sosial dan perilaku yang diharapkan berdasarkan segala sesuatu yang tidak tertulis. Menurut Hextrum (dalam Aslan, 2019:98-99) Hidden Curriculum tidak tercatat di silabus namun termasuk pada rencana pelaksanaan pembelajaran.
Kurikulum tersembunyi ini dapat diterapkan pada sistem blended learning dengan guru sebagai panutan atau model bagi peserta didik. Contoh: era new normal mengharuskan semua orang untuk menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Ketika diterapkan sistem blended learning, guru bisa menunjukkan penerapan protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat kegiatan belajar mengajar berlangsung di kelas dan tidak membuat perkumpulan dengan guru lainnya. Hal ini akan menjadi contoh bagi peserta didik untuk ikut menerapkan protokol kesehatan. Secara tidak langsung, penerapan protokol kesehatan ini sebagai pembentukan kepribadian individu yang toleran karena masa pandemi covid-19 ini, sikap menghargai sesama dan saling menjaga sangat lah penting.
Selain itu, sistem blended learning juga dapat membentuk pribadi yang tanggung jawab. Bagi peserta didik yang belajar dari rumah akan diberikan tugas oleh guru melalui whatsapp grup. Hal ini secara tidak langsung menumbuhkan rasa tanggung jawab kepada peserta didik. Jika dia tidak mengerjakan tugasnya, akan berpengaruh pada nilai. Namun, karena mereka merasa memiliki kewajiban sebagai peserta didik akhirnya mereka bertanggung jawab melakukakan kewajibannya.
Pada akhirnya, hidden curriculum ini akan selalu melengkapi apapun itu kurikulum yang digunakan dan apapun itu sistem pembelajaran yang dijalankan. Jadi, untuk membangun kepribadian dan sikap setiap peserta didik, tenaga pendidikan harus tahu penyesuaian yang tepat bagi hidden curriculum dengan kurikulum formal yang diberlakukan di sekolah atau universitas.
Daftar Pustaka:
Buku:
 Aslan. (2019). Hidden Curriculum. Makasar: Pena Indis.
Hidayat, R. (2013). Pengantar Sosiologi Kurikulum. Depok: RajaGrafindo Persada.
Bonk, C.J. & Graham, CR.Eds. Impress" Handbook of Blended Learning: Global Persepektives, Local Designs. San Fransisco CA: Pfeiffer Publishing
Jurnal:
Khoiroh, N. M. (2017). PENGARUH MODEL PEMBELAJARAN BLENDED LEARNING DAN MOTIVASI BELAJAR TERHADAP HASIL BELAJAR SISWA. Jurnal Penelitian Ilmu Pendidikan, 98-101.
Nurhadi, N. (2020). BLENDED LEARNING DAN APLIKASINYA DI ERA NEW NORMAL PANDEMI COVID-19. Jurnal Agriestensia Vol 19 N0 2, 123-126.
Widiansyah, E. M. (2021). PENERAPAN HIDDEN CURRICULUM PADA PROSES PEMBELAJARAN ONLINE DI MASA PANDEMI COVID-19:PERSPEKTIF SOSIOLOGI KURIKULUM. Jurnal Kajian Sosiologi, 133-137.
Lainnya:
Indonesia, K. R. (2021, Agustus 2). Pelaksanaan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru 2021/2022 Mengacu pada Kebijakan PPKM dan SKB 4 Menteri. Retrieved from Kemdikbud.go.id: https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/08/pelaksanaan-pembelajaran-tahun-ajaran-baru-20212022-mengacu-pada-kebijakan-ppkm-dan-skb-4-menteri
kemdikbud, P. w. (2020, agustus 7). Retrieved from Kemdikbud.go.id: https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/08/penyesuaian-keputusan-bersama-empat-menteri-tentang-panduan-pembelajaran-di-masa-pandemi-covid19
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H