Mohon tunggu...
Okta Viantara
Okta Viantara Mohon Tunggu... Konsultan - mahasiswa

mahasiswa yang menanti kelulusan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sistem Hukum Waris dalam Masyarakat Padang

9 Desember 2019   21:26 Diperbarui: 10 Desember 2019   01:30 2366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Agustar, Ria. 2008. " Pelaksanaan Pembagian Warisan atas Harta Pencarian dalam Lingkungan Adat Minangkabau di Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang ", Tesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro Semarang.

", Tesis,Program Pascasarjana Universitas Diponegoro Semarang.Thaher, Asri. 2006."Sistem Pewarisan Kekerabatan Matrilineal dan Perkembangannya di Kecamatan Banuhampu Pemerintah Kota Agam Propinsi Sumatera Barat 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun