Selagi menunggu kerabat yang lain dites PCR dan Anda sudah tercatat positif, biasanya Anda akan menerima pesan dari Kemenkes.Â
9. Klaim obat telemedicine.
Pesan dari Kemenkes ini berisi cara untuk mengklaim obat telemedicine di beberapa platform kesehatan digital. Obat ini gratis, tidak perlu khawatir.
10. Tunggu obat Anda datang.
Selain melakukan langkah-langkah di atas, Anda juga perlu lapor ke RT karena akan ada bantuan berupa sembako dan disenfektan gratis dari Satgas COVID 19!
Jadi, tidak perlu khawatir lagi, ya, jika terpapar COVID 19. Semoga sehat selalu!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H