Mohon tunggu...
Oktaviani NS
Oktaviani NS Mohon Tunggu... Freelancer - Free human being

Still learning and will never stop. Kindly check https://gwp.id/story/121331/tentang-luka for more.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Saya Kena Covid-19 Omicron, Harus Lapor ke Mana?

15 Maret 2022   14:30 Diperbarui: 15 Maret 2022   14:33 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Awal tahun 2022 sepertinya tidak banyak membawa kabar baik bagi Indonesia, salah satunya varian COVID 19 Omicron yang meningkat sejak bulan Januari. Ini menjadi gelombang ketiga sejak terjadinya gelombang kedua varian Delta yang terjadi pada bulan Juli 2021 lalu. Gejala utama omicron yang paling sering ditemui adalah demam, sakit tenggorokan, dan nyeri otot. Lalu, kalau kita merasakan gejala-gejalan tersebut, harus bagaimana?

Omicron memang tidak seganas Delta, apalagi jika Anda sudah melakukan vaksinasi lengkap 2 dosis. Namun, meskipun gejala omicron tidak separah Delta dan akibatnya tidak seburuk Delta, kita justru harus ekstra hati-hati. Gejala yang ringan terkadang malah membuat sebagian dari kita meremehkannya dan menganggapnya hanya flu biasa. 

Pada tanggal 8 Januari, Kemenkes mencatat setidaknya jumlah kasus positif omicron sudah mencapai angka 414 orang dan puncaknya pada pertengahan Februari di mana kasus harian mencapai angka 57.049 orang. 

Wisma atlet dan beberapa rumah sakit yang dijadikan sebagai tempat isolasi mulai penuh. Mau tidak mau, jika kita terpapar varian omicron, kita perlu melakukan isolasi secara mandiri di rumah. 

Anda tidak perlu khawatir, jika mengalami gejala-gejala omicron, ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan.

1. Anda dapat langsung menghampiri klinik kesehatan terdekat. 

Anda bisa pergi ke puskesmas, rumah sakit atau klinik yang menyediakan tes swab antigen maupun PCR. Saya sarankan untuk ke puskesmas, agar langsung terafiliasi dengan Kemenkes, karena ada beberapa klinik/lab yang belum terafiliasi dengan Kemenkes.

2. Ceritakan gejala yang Anda rasakan. 

Jika ditemukan gejala omicron, maka tenaga medis akan langsung menyarankan untuk melakukan swab antigen.

3. Lakukan swab antigen. 

Tunggu beberapa menit sampai hasilnya keluar.

4. Hasil antigen positif.

Nah, jika hasil positif, maka Anda perlu melakukan tes PCR untuk memastikan kembali.  Keuntungan bila memeriksa di puskesmas adalah pihak dari puskesmas akan langsung meminta nomor telepon dan KTP untuk menghubungi Anda terkait jadwal PCR. 

Tes swab yang dilakukan di puskesmas ini gratis, selama Anda memiliki BPJS Kesehatan. 

Oh iya, saat hasil swab positif, maka status Peduli Lindungi milik Anda otomatis akan berubah warna menjadi hitam, yang berarti Anda tidak boleh bepergian ke manapun karena terindikasi positif.

5. Anda akan menerima pesan terkait jadwal PCR.

Pastikan nomor telepon yang sebelumnya Anda berikan ke petugas medis aktif, karena petugas biasanya akan langsung menghubungi melalui WA/telepon.

6. Lakukan tes PCR sesuai jadwal. 

Hasil tes dari puskesmas memang cukup lama, bisa 1-3 hari atau bahkan 3-5 hari.

7. Hasil PCR positif.

Apabila hasil PCR Anda positif, maka pihak puskesmas akan langsung meminta data orang-orang yang tinggal serumah dengan Anda, untuk selanjutnya dilakukan tes PCR. Setelah menerima hasil positif, jangan lupa langsung isoman, ya!

8. Menerima pesan telemedicine.

Selagi menunggu kerabat yang lain dites PCR dan Anda sudah tercatat positif, biasanya Anda akan menerima pesan dari Kemenkes. 

9. Klaim obat telemedicine.

Pesan dari Kemenkes ini berisi cara untuk mengklaim obat telemedicine di beberapa platform kesehatan digital. Obat ini gratis, tidak perlu khawatir.

10. Tunggu obat Anda datang.

Selain melakukan langkah-langkah di atas, Anda juga perlu lapor ke RT karena akan ada bantuan berupa sembako dan disenfektan gratis dari Satgas COVID 19!

Jadi, tidak perlu khawatir lagi, ya, jika terpapar COVID 19. Semoga sehat selalu!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun