Mohon tunggu...
Oktaviana Purwitasari
Oktaviana Purwitasari Mohon Tunggu... Administrasi - Mercubuana University

Sukses

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB2 Prof Apollo: Revenue PSAK 23

24 Mei 2021   21:06 Diperbarui: 25 Mei 2021   20:04 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

slide1-jpg-60acf50f1012281a854c24f2.jpg
slide1-jpg-60acf50f1012281a854c24f2.jpg
Pengakuan Pendapatan Menurut PSAK No. 23

Dalam PSAK 23, pendapatan terdiri dari:

1. Penjualan barang;

 2. Penjualan jasa;

 3. Bunga, royalti dan dividen

 Pengakuan masing-masing jenis pendapatan menurut PSAK adalah:  

1. Paragraf 14 PSAK 23 menyatakan bahwa Pendapatan dari penjualan barang diakui jika seluruh kondisi berikut dipenuhi:

a. Entitas telah memindahkan resiko dan manfaat kepemilikan barang secara signifikan kpd pembeli;

b. Entitas tidak lagi melanjutkan pengelolaan yang biasanya terkait dengan kepemilikan atas barang ataupun melakukan pengendalian efektif atas barang yang dijual;

c. Jumlah pendapatan dapat diukur secara handal;

d. Kemungkinan besar manfaat ekonomik yang terkait dengan transaksi tersebut akan mengalir ke entitas; dan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun