Indikator Guru dalam Melaksanakan Belajar Tuntas
Pembelajaran tuntas dilakukan dengan pendekatan diagnostik/prespektif dengan strategi pembelajaran tuntas menganut pendekatan individual, pembelajaran dengan teman atau sejawat (peer instruction) dan bekeja dalam kelompok kecil. Pembelajaran tuntas juga mengandalkan pada pendekatan tutorial dengan session kelompok kecil, tutorial orang perorang, pembelajaran terprogram, buku kerja, permainan dan pembelajaran berbasis komputer dengan langkah-langkahnya adalah:Â
*Mengidentifikasi prasyarat (prerequisit)Â
*Membuat tes untuk mengukur perkembangan dan pencapaian kompetensiÂ
*Mengukur pencapaian kompetensi siswa
a.Peran GuruÂ
*Menjabarkan / memecahkan KD (Kompetensi Dasar) ke dalam satuan yang lebih kecil dengan memperhatikan pengetahuan prasyaratnya
*Menata indikator berdasarkan cakupan serta urutan unit
*Menyajikan materi dalam bentuk yang bervariasiÂ
*Memonitor seluruh pekerjaan siswa
*Menilai perkembangan sisa dalam pencapaian kompetensi(kognitif,psikomotor dan efektif)
*Menggunakan teknik diagnostik
*Menyediakan sejumlah alternatif strategi pembelajaran bagi siswa yang mengalami kesulitan
b.Peran Peserta Didik
KTSP ( Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ) yang memiliki pendekatan berbasis kompetensi menjunjung tinggi menempatkan peran peserta didik sebagai subjek didik. Fokus program pembelajaran bukan pada "Guru dan yang akan dikerjakannya" melainkan pada "Peserta didik dan yang akan dikerjakannya". Oleh karena itu, pembelajaran tuntas memungkinkan peserta didik lebih leluasa dalam menentukan jumlah waktu belajar yang diperlukan.Â
c.EvaluasiÂ
Penting untuk dicatat bahwa ketuntasan belajar dalam KTSP ditetapkan dengan penilaian acuan patokan (criterion referenced) pada setiap kompetensi dasar dan tidak ditetapkan berdasarkan norma (norm referenced) . Dalam hal ini batas ketuntasan belajar harus ditetapkan oleh guru, misalnya apakah peserta didik harus mencapai nilai 75, 65, 55, atau sampai nilai berapa seorang peserta didik dinyatakan mencapai ketuntasan dalam belajar.
Asumsi dasarnya adalah:
1.Bahwa semua orang bisa belajar apa saja, hanya waktu yang diperlukan berbeda
2.Standar harus ditetapkan terlebih dahulu dan hasil evaiuasi adalah lulus atau tidak lulus.
3.Sistem evaluasi menggunakan penilaian berkelanjutan yang cirinya adalah:
oUlangan dilaksanakan untuk melihat ketuntasan setiap Kompetensi Dasar
oUlangan dapat dilaksanakan terdiri atas satu atau lebih Kompetensi Dasar
oHasil ulangan dianalisis dan ditindak lanjuti melalui program remedial dan program pengayaan
oUlangan mencakup aspek kognitif dan psikomotor
oAspek afektif diukur melalui kegiatan inventori afektif seperti pengamatan, Kuesioner, dan sebagainya.
Sistem penilaian mencakup jenis tagihan serta bentuk instrumen/soal. Dalam pembelajaran tes diusahakan disusun berdasarkan indikator alat diagnosis terhadap program pembelajaran. Dengan menggunakan tes diagnostik yang dirancang secara baik, peserta didik dimungkinkan dapat menilai sendiri hasil tesnya, termasuk mengenali di mana ia mengalami kesulitan dengan segera. Sedangkan penentuan batas pencapaian ketuntasan belajar, meskipun umunta disepakati pada skor/nilai 75 (75%) namun batas ketuntasan yang paling realistik atau paling sesuai adalah ditetapkan oleh guru mata pelajaran, sehingga memungkinkan adanya perbedaan dalam penentuan batas ketuntasan untuk setiap KD maupun pada setiap sekolah dan atau daerah. Â
Di atas tadi merupakan pemeparan singkat terkait indikator guru dalam melaksanakan belajar tuntas, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca. Terima Kasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H