oUlangan dapat dilaksanakan terdiri atas satu atau lebih Kompetensi Dasar
oHasil ulangan dianalisis dan ditindak lanjuti melalui program remedial dan program pengayaan
oUlangan mencakup aspek kognitif dan psikomotor
oAspek afektif diukur melalui kegiatan inventori afektif seperti pengamatan, Kuesioner, dan sebagainya.
Sistem penilaian mencakup jenis tagihan serta bentuk instrumen/soal. Dalam pembelajaran tes diusahakan disusun berdasarkan indikator alat diagnosis terhadap program pembelajaran. Dengan menggunakan tes diagnostik yang dirancang secara baik, peserta didik dimungkinkan dapat menilai sendiri hasil tesnya, termasuk mengenali di mana ia mengalami kesulitan dengan segera. Sedangkan penentuan batas pencapaian ketuntasan belajar, meskipun umunta disepakati pada skor/nilai 75 (75%) namun batas ketuntasan yang paling realistik atau paling sesuai adalah ditetapkan oleh guru mata pelajaran, sehingga memungkinkan adanya perbedaan dalam penentuan batas ketuntasan untuk setiap KD maupun pada setiap sekolah dan atau daerah. Â
Di atas tadi merupakan pemeparan singkat terkait indikator guru dalam melaksanakan belajar tuntas, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca. Terima Kasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H