*Menggunakan teknik diagnostik
*Menyediakan sejumlah alternatif strategi pembelajaran bagi siswa yang mengalami kesulitan
b.Peran Peserta Didik
KTSP ( Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ) yang memiliki pendekatan berbasis kompetensi menjunjung tinggi menempatkan peran peserta didik sebagai subjek didik. Fokus program pembelajaran bukan pada "Guru dan yang akan dikerjakannya" melainkan pada "Peserta didik dan yang akan dikerjakannya". Oleh karena itu, pembelajaran tuntas memungkinkan peserta didik lebih leluasa dalam menentukan jumlah waktu belajar yang diperlukan.Â
c.EvaluasiÂ
Penting untuk dicatat bahwa ketuntasan belajar dalam KTSP ditetapkan dengan penilaian acuan patokan (criterion referenced) pada setiap kompetensi dasar dan tidak ditetapkan berdasarkan norma (norm referenced) . Dalam hal ini batas ketuntasan belajar harus ditetapkan oleh guru, misalnya apakah peserta didik harus mencapai nilai 75, 65, 55, atau sampai nilai berapa seorang peserta didik dinyatakan mencapai ketuntasan dalam belajar.
Asumsi dasarnya adalah:
1.Bahwa semua orang bisa belajar apa saja, hanya waktu yang diperlukan berbeda
2.Standar harus ditetapkan terlebih dahulu dan hasil evaiuasi adalah lulus atau tidak lulus.
3.Sistem evaluasi menggunakan penilaian berkelanjutan yang cirinya adalah:
oUlangan dilaksanakan untuk melihat ketuntasan setiap Kompetensi Dasar