Sebagai pengakuan Negara terhadap peran serta kontribusi pesantren dan santri, setiap tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai hari santri.
Kedekatan pesantren dengan masyarakat Indonesia terbukti dengan semakin berkembangnya jumlah pesantren dan santri di Indonesia.
Berdasarkan data dari Kementerian Agama (diakses pada tanggal 12 November 2018), saat ini terdapat 25.938 pondok pesantren dengan total 3.962.700 santri.
Jumlah ini meningkat pesat dibandingkan dua puluh tahun yang lalu dengan jumlah pesantren sebanyak 9.388 dan santri sebanyak 1.770.768 orang. Agar anak lebih terarah, mengurangi kegiatan yang sia-sia, tidak tergantung pada HP, belajar agama yang lebih baik dan alasan lain menjadikan pesantren menjadi salah satu tempat pendidikan yang diminati masyarakat.
Meskipun jumlah pesantren dan santri berkembang cukup pesat, kualitas tenaga pengajar masih tertinggal apabila dilihat dari jenjang pendidikannya.
Mayoritas tenaga pengajar di pesantren masih banyak yang baru menempuh S1 dan bahkan belum sarjana.
Berdasarkan data dari website Nahdatul Ulama, pada tahun 2015 jumlah pendidik di pesantren sebanyak 333.795 orang yang terdiri dari 208.108 atau 62,3% berpendidikan < S1, 114.029 atau 34,2 % berpendidikan S1, dan hanya 3,5% atau 11.657 berpendidikan S2.Â
Pengembangan santri perlu mendapat perhatian dari pemerintah agar para santri dapat berkontribusi secara maksimal terutama dalam menghadapi era digital.
Pengembangan kualitas pesantren perlu disejajarkan dengan pendidikan formal lain untuk mewujudkan SDM yang handal dan bisa bersaing di era teknologi dan menghadapi bonus demografi yang akan terjadi beberapa tahun ke depan.
Pendidikan merupakan salah satu mesin pendorong pembangunan dan instrumen terkuat untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesehatan, kesetaraan gender, dan stabilitas sebuah negara.
Pemerintah telah berupaya untuk memperbaiki kualitas Sumbar Daya Manusia Indonesia supaya lebih cerdas dan berkualitas dengan berbagai program dan peningkatan jumlah anggaran dalam APBN.