4. Sejumlah kecil orang mengeksploitasi sumber daya alam.
5. Dampak sosial melalui pengurangan
Kesimpulan
Pertama, peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi  sangat penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Masyarakat harus berpartisipasi setidaknya karena dua alasan. Mereka adalah masyarakat sebagai korban dan masyarakat sebagai komponen  negara. Kedua, mendidik, mengajak dan menyesuaikan warga masyarakat terhadap bentuk partisipasi masyarakat, yaitu partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan  pemberantasan korupsi sebagaimana  diatur  dalam undang-undang, dengan mengarahkan melalui tindakan yang tidak mengandung unsur pemaksaan. sesuai dengan adat istiadat dan nilai-nilai kehidupan masyarakat yang bersangkutan. Jika hal ini menjadi perhatian masyarakat, maka perilaku koruptif tersebut bisa dicegah sejak dini. Korupsi merupakan  kejahatan yang sangat berbahaya, korupsi merupakan  kejahatan yang luar biasa (abnormal crime), dan hal ini justru semakin meningkat seiring dengan berkembangnya peradaban manusia. Pertumbuhan korupsi di seluruh dunia. khususnya di Indonesia, tidak semakin hari semakin berkurang, malah semakin merajalela. dan meningkat. Hal ini ditandai dengan modus operandi tindak pidana korupsi yang terjadi dari waktu ke waktu. Bisa dikatakan banyak  perubahan besar yang terjadi. Hal ini terlihat dari berbagai  kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum, baik  Komisi Pemberantasan Korupsi, kepolisian, maupun kejaksaan itu sendiri.
Daftar Pustaka
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3925/3/104211009_Bab2.pdf
https://journal.appthi.org/index.php/lexpublica/article/view/11
http://jipkl.com/index.php/JIPKL/article/view/30
http://eprints.uniska-bjm.ac.id/3262/1/Buku%20Perilaku%20Organisasi.Rahmi%20Widyanti.pdf