Apa yang menyebabkan korupsi?
Penyebab terjadinya korupsi antara lain:
1. Faktor internal (dalam diri individu) terdiri dari dua aspek yaitu personal dan sosial. Kualitas moral individu juga berperan penting dalam munculnya korupsi. Keserakahan manusia, gaya hidup konsumeris, tekanan ekonomi dan paksaan dapat membawa seseorang melakukan korupsi. Dalam ranah sosial, anggota keluarga bisa menjadi pemicu seseorang berperilaku tidak baik.
2. Faktor eksternal (dari luar individu) terdiri atas:
a.Sikap masyarakat
terhadap praktik korupsi. Misalnya dalam organisasi, kesalahan individu sering kali ditutup-tutupi demi menjaga kehormatan organisasi.
b .Aspek ekonomi.
Kondisi perekonomian seringkali membuka peluang terjadinya korupsi. Ketika pendapatan tidak mencukupi kebutuhan atau terbebani masalah keuangan, tidak menutup kemungkinan seseorang akan mengambil jalan pintas. Salah satunya adalah melakukan perbuatan korupsi yang tidak terpuji.
c.Aspek politik.
Praktik korupsi seperti penyuapan dan kebijakan keuangan sering terjadi. Misalnya, seseorang menyuap pemilih atau anggota partai untuk mendapatkan hak pilih.
d. Aspek organisasi.
Dari segi organisasi, aspek-aspek penyebab terjadinya korupsi antara lain:
- Kurangnya role model di pihak manajemen.
- Kurangnya budaya organisasi yang tepat.
- Struktur akuntabilitas lembaga pemerintah tidak memadai.
- Manajemen cenderung menyembunyikan korupsi di dalam organisasi.
Korupsi dapat digolongkan menjadi tiga bentuk berikut jika dilihat dari proses terjadinya perbuatan korupsi1. Korupsi, atau korupsi internal.
1. Korupsi ini terjadi karena mereka mempunyai jabatan dan jabatan di kantor ini. Bawahan tidak dapat menolak permintaan atasannya karena kewenangannya.
2. Suap (bribery, bribery), yaitu tindakan korupsi yang melibatkan orang lain selain diri Anda sendiri (agen Anda). Perbuatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mempengaruhi objektivitas pengambilan keputusan atau pengambilan keputusan yang menguntungkan pemberi suap atau pemberi suap.
3. Praktik korupsi dalam bentuk nepotisme, yaitu kecenderungan mendasarkan keputusan pada pertimbangan “nepotisme” dan “kekerabatan” daripada pertimbangan.
strategi dalam pemberantasan korupsi.
1. Penyempurnaan sistem. Mengingat sistem yang ada di Indonesia masih memberikan banyak peluang terjadinya tindak pidana korupsi. Pencegahan korupsi memerlukan upaya pembenahan sistem, misalnya dengan mendorong transparansi aparatur sipil negara melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan penerimaan gratifikasi.
2. pendidikan dan kampanye. Kampanye penyadaran dan kampanye dilakukan untuk mencegah masyarakat melakukan tindakan korupsi. Edukasi dan Kampanye merupakan strategi pembelajaran pendidikan pemberantasan korupsi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak korupsi.
3. Menindas. Tujuan dari strategi represif ini adalah untuk membuat masyarakat takut terhadap korupsi. Upaya ini diwujudkan dalam tindakan hukum yang konsisten untuk membawa pelaku.
Dampak korupsi
Korupsi mempunyai dampak yang sangat negatif terhadap kehidupan masyarakat dan bangsa karena menimbulkan korupsi dan ketidakadilan serta mempengaruhi rasa keadilan dalam masyarakat. Penyimpangan anggaran akibat korupsi berdampak pada kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat lokal. Pada tingkat makro, pengalihan dana publik ke kantong swasta telah mengurangi kemampuan negara dalam memberikan manfaat kepada masyarakat, seperti pendidikan, perlindungan lingkungan, serta penelitian dan pengembangan. Pada tingkat mikro, korupsi meningkatkan kekhawatiran mengenai pelayanan pemerintah yang baik kepada masyarakat.
Beberapa dampak korupsi antara lain:
1. Runtuhnya moralitas, etika, integritas, dan religiusitas bangsa.
2. Memberikan dampak negatif terhadap perekonomian negara.
3. Korupsi menyumbang rendahnya semangat kerja sebanyak