Dalam rangka mewujudkan hal ini, tentunya seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah harus bahu-membahu untuk mendukung terselenggaranya pendidikan yang tidak dipungut biaya atau gratis di era pandemi Covid-19 sesuai dengan butir-butir Pancasila pada sila ke-5. Karena negara yang baik adalah negara yang selalu mengedepankan pendidikan.
Berdasarkan pada penulisan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa dengan adanya program Pendidikan "Minat Bakat" ini diharapkan dapat memberikan banyak manfaat selama proses pengimplementasiannya agar anak tersebut dapat mengembangkan kemampuan yang ia miliki dan juga dapat mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia.Â
Adanya pendidikan gratis di era pandemi Covid-19 ini juga sangat perlu untuk diterapkan, karena fasilitas-fasilitas yang tersedia di setiap sekolah dan kampus tidak lagi dapat digunakan selama masa pandemi.Â
Banyaknya hambatan dalam menggunakan teknologi digital serta banyaknya kasus putus sekolah akibat ketidakmampuan biaya di masa pandemi ini juga harus dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk dapat lebih diperhatikan lagi oleh pemerintah.Â
Tidak hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah saja, melainkan juga harus ada jalinan kerja sama dari berbagai pihak untuk turut berpartisipasi aktif dalam mendukung dan menyukseskan program ini agar dapat berjalan dengan efektif dan sesuai harapan bersama.
 Apabila program Pendidikan "Minat Bakat" dengan memanfaatkan biaya pendidikan gratis di era pandemi Covid-19 ini dapat berjalan dengan baik, maka dapat dipastikan bahwa permasalahan yang kompleks pada sistem pendidikan di Indonesia perlahan-lahan pun akan segera teratasi. Sehingga nantinya dapat menghasilkan generasi masa depan Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Adapun, solusi pertama yang dapat penulis berikan adalah pemerintah harus membuat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang akan dialokasikan kepada pendidikan gratis ini.Â
Tidak hanya untuk biaya pajak bangunan saja, melainkan pendidikan juga harus dilirik dan masyarakat juga harus membantu pemerintah agar dana bantuan dari pemerintah ini dapat teralokasikan dengan baik, jangan sampai ada dana bantuan yang tersendat.Â
Selain itu, solusi kedua adalah pemerintah serta lembaga pendidikan terkait harus mampu untuk memberikan Pendidikan "Minat Bakat" yang dapat mempersingkat waktu belajar dan tentunya harus disesuaikan dengan bakat masing-masing anak.Â
Karena kita tahu bahwa kebanyakan mengonsumsi pelajaran justru akan membuat otak anak menjadi sulit untuk menangkap materi yang sudah diberikan oleh guru atau dosen pengajar.Â
Lalu, solusi ketiga adalah pemerintah harus membuat regulasi atau kebijakan mengenai penerapan pendidikan gratis.Â