Pendidikan adalah salah satu kunci keberhasilan suatu negara untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang bermutu dan berkualitas hal tersebut tertuang di dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 dalam pembukaan alinea ke-4 yang menjelaskan tujuan dari Negara Indonesia salah satunya adalah untuk "mencerdaskan kehidupan bangsa".Â
Di mana, upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang dimaksudkan dalam hal ini adalah sebagai salah satu wujud untuk memajukan Indonesia menjadi negara yang memiliki sistem pendidikan yang lebih baik kedepannya.Â
Seperti yang kita ketahui bahwa anak merupakan anugerah terindah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan menjadi harapan terbesar bagi setiap orang tua.Â
Oleh karena itu, seorang anak yang lahir ke dunia ini tidak hanya berhak atas sandang, pangan, dan papan, melainkan juga berhak atas kasih sayang, kesehatan, serta pendidikan yang berkualitas.Â
Seperti kutipan dari Ki Hadjar Dewantara yang merupakan Bapak Pendidikan Indonesia, menyatakan bahwa "Pendidikan adalah hal terpenting pada anak guna mencapai kebahagiaan yang memerdekakannya".Â
Berdasarkan pada kutipan tersebut, dapat disimpulkan pula bahwa seorang anak berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa adanya unsur-unsur pemaksaan, namun tetap disesuaikan dengan kemauan ataupun keinginan (Minat Bakat) yang dimiliki oleh anak tersebut.
Adapun, kita tahu bahwa Indeks Pembangunan dari Sumber Daya Manusia (SDM) saat ini kian menurun, karena adanya wabah Covid-19 yang terjadi di berbagai negara. Corona Viruses Disease 2019 atau Covid-19 ini merupakan suatu penyakit menular dan berbahaya yang terjadi di berbagai negara.Â
Dengan semakin mewabahnya virus Covid-19 ini menyebabkan banyak siswa dan mahasiswa kini mulai belajar dari rumah dengan memanfaatkan teknologi yang ada, baik itu laptop, komputer, maupun handphone.Â
Sejak mewabahnya virus Covid-19 di Indonesia, kita tahu bahwa terdapat begitu banyak sekali masalah yang harus dihadapi. Sehingga membuat masyarakat menjadi semakin ragu dengan kepastian, kemanfaatan, serta keadilan untuk mendapatkan pendidikan yang layak.Â
Semakin banyak angka putus sekolah akibat ketidakmampuan orang tua dalam membiayai pendidikan serta lelahnya anak akibat terus menerus belajar di depan laptop ataupun handphone yang membuat kesehatan mental anak menjadi terganggu.Â