Mohon tunggu...
Oktami Nabella Tanjung
Oktami Nabella Tanjung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Palangka Raya

Belajar hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Fiskal yang Diberlakukan Pemerintah dalam Mengatasi Dampak Covid-19

26 November 2022   17:05 Diperbarui: 26 November 2022   17:16 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setelah hampir dua tahun pandemi Covid-19 di Indonesia, kebijakan fiskal  pemerintah Indonesia difokuskan untuk mengelola pandemi dan melindungi masyarakat serta menyelamatkan dunia usaha.

Seperti yang kita ketahui ekonomi Indonesia sedang lemah dalam dua tahun terakhir ketika wabah Covid-19 dimulai. Dalam menghadapi Covid-19, pemerintah Indonesia mengambil pendekatan yang cepat dan hati-hati untuk memitigasi dampak terhadap perekonomian.

Beberapa ahli khawatir dampak ekonomi Covid-19 dapat melebihi dampak kesehatan dan pertumbuhan ekonomi akan melambat. Ketika ekonomi melambat, konsumsi tenaga kerja menurun, meningkatkan pengangguran dan kemiskinan.

 Sektor Pariwisata paling terpukul oleh pandemi Covid-19 karena larangan perjalanan dan jarak sosial. Dampaknya berdampak pada hotel, restoran, retail, transportasi dan industri lainnya. Sektor industri juga terkena dampak keterlambatan rantai pasok bahan baku, terutama dari China, dan keterlambatan kedatangan bahan baku karena kekurangan bahan baku. Hal ini berdampak pada kenaikan harga produk dan dapat menyebabkan inflasi.

Pada tahun pertama merebaknya wabah Covid-19, pemerintah mencanangkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai kebijakan mengatasi dampak Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia. Penetapan dan penguatan berbagai program kontijensi dan pemulihan ekonomi nasional di awal tahun kedua masa Covid-19 terbukti efektif dalam mengelola pandemi, melindungi masyarakat dan menjaga kesinambungan, serta mendukung pemulihan ekonomi.

Implementasi PEN berdampak signifikan terhadap penguatan kesinambungan keuangan UKM. Selain itu, PEN juga dapat menjamin terselenggaranya perlindungan sosial dan kesehatan. Jaminan  (bantuan) sosial diharapkan dapat mendorong permintaan agregat yang melemah akibat pembatasan aktivitas masyarakat selama pandemi COVID-19. Artinya, stimulus fiskal sisi permintaan cenderung lebih ekspansif dibandingkan stimulus sisi penawaran. 

Beberapa kebijakan Fiskal yang diterapkan pemerintah di masa pandemi antara lain keringanan pajak di masa pandemi Covid-19, penambahan anggaran untuk penanganan Covid-19 dan adanya bantuan sosial kepada masyarakat  dalam bentuk BLT (bantuan langsung tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Sembako dan Beras Sejahtera, serta program Kartu Prakerja juga para pelaku UMKM digenjot pemerintah dengan pemberian insentif.

Beberapa program tersebut akan tetap dilanjutkan pada tahun 2022, seperti Skema Kartu Prakerja, karena RPJMN 2020-2024 Perpres No. 18 Tahun 2020 memasukkan program tersebut ke dalam Program Pembangunan Jangka Menengah Pemerintah. Program kartu prakerja merupakan bagian dari tujuan pembangunan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja di Indonesia dan program kartu prakerja merupakan salah satu program yang  sangat besar terealisasikan.

Di awal tahun 2022, Indonesia dinilai sebagai salah satu negara yang berhasil mengendalikan pandemi. Jumlah kasus Covid-19 turun tajam dan stabil di bawah 1.000 setiap hari sejak November hingga awal tahun ini. Proporsi kasus positif pada sampel yang diuji antigen/PCR juga sangat rendah yaitu 0,2%. Setelah itu, angka kematian turun tajam.

Dari sisi pemulihan ekonomi, terlihat bahwa pemulihan ekonomi semakin intensif seiring dengan terkendalinya pandemi Covid-19. Indonesia adalah salah satu dari sedikit negara yang ekonominya telah kembali ke tingkat sebelum pandemi dengan penguatan sektor-sektor utama yang berkontribusi terhadap PDB, seperti manufaktur, perdagangan, pertambangan, konstruksi, dan pertanian. 

Pertumbuhan ekspor yang cepat meningkatkan output nasional. Meningkatnya aktivitas di sektor riil juga tercermin dari perkembangan penerimaan negara, khususnya penerimaan perpajakan yang meningkat cukup signifikan. Yang paling menggembirakan adalah dampak langsung  dari penciptaan lapangan kerja (2,6 juta pekerjaan pada tahun 2021) terhadap masyarakat dan tingkat pengangguran yang turun cukup signifikan. Akibatnya, kemiskinan akan turun dari 27,55 juta pada  2020 menjadi 26,50 juta pada  2021.

Pada tahun 2022 ini kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah terfokus kepada pembangunan Ibu Kota Negara Baru (IKN) guna pemerataan kesejahteraan nasional dan pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek, menengah dan panjang. Dalam jangka pendek pengembangan IKN dapat mendorong kegiatan ekonomi melalui investasi infrastruktur di kawasan IKN dan sekitarnya, mendorong perdagangan lintas daerah dan menciptakan lapangan kerja. Pengembangan IKN dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi wilayah IKN dan sekitarnya dalam jangka menengah dan panjang, meningkatkan berbagai kegiatan ekonomi dan mengembangkan cabang ekonomi baru. 

Selain itu, pembangunan IKN juga menginisiasi pengembangan konsep smart and green city di beberapa tempat lain di seluruh Indonesia sebagai fase adaptasi terhadap perubahan global yang sedang terjadi melalui kesadaran baru akan konsep  hijau. Bisnis.

Proyek strategis IKN juga dapat dibarengi dengan stabilisasi fiskal yang sangat penting bagi stabilitas ekonomi Indonesia, seiring dengan pemulihan ekonomi yang semakin kuat dan berkualitas, yang diikuti dengan reformasi kebijakan fiskal yang komprehensif. Perkiraan defisit anggaran di bawah 4,85% pada tahun 2022.

Peningkatan kegiatan ekonomi tersebut tentunya akan berdampak  pada  potensi peningkatan pendapatan masyarakat dan kegiatan konsumsi yang pada akhirnya meningkatkan potensi penerimaan pajak. Jika potensi penerimaan pajak ini nantinya dikelola sebagai pajak daerah oleh IKN, maka penerimaan pajak tersebut menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti daerah-daerah lain di Indonesia.

*) Oktami Nabella Tanjung

     Universitas Palangka Raya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun