Ketika sistem brokrasi yang tidak transparan, maka terjadilah pungutan-pungutan liar. Akses bagi rakyat miskin untuk mendapat perlindungan semakin kecil presentasenya (Kemendikbud, 2013). Pelayanan kesehatan menjadi tidak maksimal akibat korupsi (Kemendikbud, 2013). Uang yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, menjadi berkurang, bahkan lenyap. Akibat korupsi, orang miskin yang berharap pada puskesmas tidak mendapatkan hasil yang maksimal. Â Ketika puskesmas tidak dapat menangani, mereka harus dirujuk ke Rumah Sakit. Padahal, biaya Rumah Sakit mahal, sehingga mereka tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.
Bagi pertahanan dan keamanan negara, identitas diri mulai luntur (Kemendikbud, 2013). Identitas diri sebagai Indonesia membentuk sikap bela negara. Bentuk bela negara telah tercermin dalam semangat tradisional yaitu gotong royong. Nilai-nilai gotong royong sangat bertentangan dengan nilai-nilai korupsi. Namun karena adanya kesenjangan sosial, masyarakat ingin mendapatkan kehidupan yang lebih layak. Segala cara dilakukan untuk memenuhi hasrat itu, termasuk korupsi. Semua hanya mengejar kepentingan pribadi maupun kelompoknya saja. Sejak saat itu, masyarakat mulai melupakan identitas diri yang dahulu, dimana bela negara sangat kuat untuk mempertahankan dan mengamankan kesatuan Indonesia.
Strategi pemberantasan korupsi
Pemberantasan korupsi bukanlah hal yang mudah. Butuh kerja sama semua lembaga pemerintah, LSM, maupun rakyat. Hal sederhana yang perlu dilakukan yaitu perbaikan sistem yang ada terutama dalam bidang pendidikan. Pendidikan sebagai dasar sumber daya masyarakat dibentuk. Perbaikan sistem mendorong rakyat semakin cerdas dan mengkampanyekan anti korupsi.
Penindakan anti korupsi terselenggara secara sistematis dan transparan. Siapa saja boleh melapor, asal mempunyai bukti yang jelas. Proses penanganan kasus korupsi berupa: pelaporan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi. Proses ini harus berjalan sesuai prosedur yang ada tanpa ada campur tangan pihak yang tidak berwenang.
Langkah terakhir dan mendasar dalam strategi anti korupsi yaitu pencegahan. Pandangan untuk jangka panjang dicapai dengan cara adanya transparansi dan pengawasan oleh lembaga-lembaga pemerintah. Lembaga KPK dan LSM sebagai peran utama kegiatan ini bekerja secara maksimal (Kemendikbud, 2013). Jangka menengahnya yaitu peningkatan pelayanan publik yang adil dalam keterbukaan. Sedangkan untuk jangka pendeknya menuntaskan kasus yang sudah terjadi.
Korupsi merupakan masalah kompleks. Semua aspek dalam negara akan mengalami masalah. Baik ekonomi, politik, kesehatan, pertahanan dan keamanan. Jika permasalahannya kompleks, maka masa depan Indonesia terancam. Kenyataannya korupsi sudah menjadi budaya, padahal budaya Indonesia sangat bertentangan dengan korupsi. Faktor penyebab korupsi dibedakan menjadi dua, yaitu faktor internal yang berasal dari diri pelaku, dan faktor eksternal yang berasal dari luar diri pelaku. KPK, LSM, dan seluruh masyarakat sangat berperan untuk memberantas korupsi. Selain itu adanya transparansi dalam pemerintah maupun organisasi sangat diperlukan untuk membentuk budaya anti korupsi. Hal ini perlu dilakukan karena korupsi mengancam kelangsungan dan masa depan Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Ayuningtyas, R. (2016, 7 April). Kasus korupsi di Indonesia menggila. Liputan6.com.Â
Dwi, A. D. (2016, 24 Februari). ICW: korupsi 2015 rugikan negara rp 31,0077 triliun. Antaranews.com.Â
Fadlika, M. F. R. (2016, 31 Juli). Pengertian korupsi menurut ahli bahasa beserta bentuk dan dampaknya. Share_ilmu.info. Diakses dariÂ