Mohon tunggu...
Okky Margaretha
Okky Margaretha Mohon Tunggu... -

i want to share my idea and my opinion

Selanjutnya

Tutup

Politik

Korupsi Mengancam Kelangsungan Hidup Indonesia

11 Desember 2016   20:39 Diperbarui: 11 Desember 2016   21:32 1378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Korupsi adalah perbuatan yang membunuh kelangsungan hidup suatu negara. Walaupun begitu, tindak pidana korupsi seperti menjadi budaya yang dianggap lumrah. Pada tahun 2014-2015 Mahkamah Agama telah memutuskan adanya 803 kasus tindak pidana korupsi di Indonesia (Ayuningtyas, 2016). Bahkan Indonesia masuk dalam urutan negara ke-88 dari 168 negara di dunia menurut survei Lembaga Transparency International (TI) dalam kategori tindak pidana korupsi (Hafid, 2016). Hal ini sangat menyedihkan, dimana uang yang dikorupsi adalah uang rakyat. Uang ini seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, namun hanya segelintir orang secara individu dan kelompok yang menikamatinya.

Kesejahteraan sebagai kunci kemakmuran suatu negara tidak akan tercapai jika masih banyak perilaku korupsi. Berbagai macam kalangan sudah terlibat dalam tindak pidana korupsi, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengusaha, wiraswasta, guru, jaksa, bahkan hakim. Sebagai contoh kasus yang yaitu tertangkapkapnya Irman Gusman yang menjabat sebagai Ketua DPD (Rizki, 2015). Sedihnya korupsi dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan sebagai wakil rakyat. Seharusnya orang-orang ini yang membawa Indonesia menjadi lebih maju, bukan melakukan tindak pidana korupsi.

Dampak korupsi tidak hanya dirasakan satu sisi saja, namun saling berkaitan satu sama lain, seperti urutan domino yang berjatuhan. Bukan hanya pembangunan saja yang bermasalah, namun seluruh faktor pembangun bangsa juga bermasalah. Pada tahun 2015 sejumlah 31,077 triliun merupakan jumlah kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, data ini diperoleh dari survei Indonesia Corruption Watch (ICW) (Dwi, 2016). Untuk memenuhi defisit maupun melaksanakan pembangunan, suatu negara harus berhutang. 

Hutang sebenarnya hal yang biasa dilakukan oleh suatu negara, namun jika hutang tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, tapi dikorupsi, maka hutang itu akan semakin banyak. Penumpukan hutang negara berpengaruh bagi generasi selanjutnya untuk melunasi hutang-hutang tersebut, yang bunganya semakin bertambah. Selain itu, dengan banyaknya tindak pidana korupsi di Indonesia membuat menurunnya kepercayaan negara asing yang ingin berinvestasi di Indonesia, mereka khawatir dengan banyaknya biaya siluman yang dipungut oleh pejabat-pejabat pemerintah. Pendapatan pajak sebagai sumber pendapatan negara juga menurun akibat menurunnya investasi.

Ketika meninjau kembali dampak yang dihasilkan oleh adanya tindak pidana korupsi, maka penulis ingin mengkaji lebih dalam tentang korupsi. Korupsi sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup Indonesia, bahkan mengancam. Hal ini disebabkan karena korupsi menyebabkan masalah bukan hanya satu bidang saja dalam pemerintah, namun bidang-bidang lain juga ikut bermasalah.

Faktor penyebab korupsi

Menurut Robert Klitgaard korupsi adalah pelanggaran yang dilakukan oleh orang yang memiliki jabatan tertentu dalam bentuk penyimpangan status atau uang yang semata-mata hanya mencari keuntungan pribadi maupun kelompoknya (Fadlika, 2016). Faktor penyebab korupsi terbagi menjadi dua. Faktor pertama yaitu internal yang berasal dari dalam diri pelaku, yang kedua berasal dari luar pelaku korupsi yang berupa lingkungan sekitarnya (Kemendikbud, 2011). 

Faktor internal dimulai dengan sikap tamak kekayaan duniawi  (Kemendikbud, 2011). Moral sebagai landasan dasar perilaku manusia mulai rusak, tatanan norma menjadi tidak berfungsi karena hampir setiap orang melakukan korupsi dalam bidang yang berbeda (Kemendikbud, 2011).  Kenyataanya pada tahun 2013 terjadi korupsi yang melibatkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, seharusnya kementrian ini yang bertanggung jawab atas pendidikan moral (Putri, 2013). Penyebab yang terakhir adalah lemahnya iman seseorang. Sebuah kasus yang mencengangkan dimana seorang Mentri Agama, Surya Dharma Ali melakukan korupi (Prabowo, 2015).

Adapun faktor eksternal yang sangat kuat mendorong terjadinya korupsi adalah budaya masyarakat yang memandang korupsi sebagai  hal yang biasa akibat gaya hidup dan pergaulan (Kemendikbud, 2013). Iklan-iklan di media sosial menumbuhkan konsumenrisme dikalangan masyarakat. Ketika gaya hidup mendorong untuk mendukung konsumenrisme, padahal gaji sangat kecil, budaya korupsi berkembang dengan pesat sebagai tuntutan zaman.

Dampak korupsi

Budaya korupsi merugikan Indonesia. Bukan hanya ekonomi saja yang akan jatuh, namun bidang lain juga akan merasakan akibatnya. Politik sebagai dasar kebijakan yang berlaku mengalami kemerosotan. Negara kehilangan kekuatan dan otoritas untuk mencapai tujuan Indonesia. Akibatnya APBN maupun APBD tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga masa depan Indonesia menjadi suram.

Ketika sistem brokrasi yang tidak transparan, maka terjadilah pungutan-pungutan liar. Akses bagi rakyat miskin untuk mendapat perlindungan semakin kecil presentasenya (Kemendikbud, 2013). Pelayanan kesehatan menjadi tidak maksimal akibat korupsi (Kemendikbud, 2013). Uang yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, menjadi berkurang, bahkan lenyap. Akibat korupsi, orang miskin yang berharap pada puskesmas tidak mendapatkan hasil yang maksimal.  Ketika puskesmas tidak dapat menangani, mereka harus dirujuk ke Rumah Sakit. Padahal, biaya Rumah Sakit mahal, sehingga mereka tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.

Bagi pertahanan dan keamanan negara, identitas diri mulai luntur (Kemendikbud, 2013). Identitas diri sebagai Indonesia membentuk sikap bela negara. Bentuk bela negara telah tercermin dalam semangat tradisional yaitu gotong royong. Nilai-nilai gotong royong sangat bertentangan dengan nilai-nilai korupsi. Namun karena adanya kesenjangan sosial, masyarakat ingin mendapatkan kehidupan yang lebih layak. Segala cara dilakukan untuk memenuhi hasrat itu, termasuk korupsi. Semua hanya mengejar kepentingan pribadi maupun kelompoknya saja. Sejak saat itu, masyarakat mulai melupakan identitas diri yang dahulu, dimana bela negara sangat kuat untuk mempertahankan dan mengamankan kesatuan Indonesia.

Strategi pemberantasan korupsi

Pemberantasan korupsi bukanlah hal yang mudah. Butuh kerja sama semua lembaga pemerintah, LSM, maupun rakyat. Hal sederhana yang perlu dilakukan yaitu perbaikan sistem yang ada terutama dalam bidang pendidikan. Pendidikan sebagai dasar sumber daya masyarakat dibentuk. Perbaikan sistem mendorong rakyat semakin cerdas dan mengkampanyekan anti korupsi.

Penindakan anti korupsi terselenggara secara sistematis dan transparan. Siapa saja boleh melapor, asal mempunyai bukti yang jelas. Proses penanganan kasus korupsi berupa: pelaporan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi. Proses ini harus berjalan sesuai prosedur yang ada tanpa ada campur tangan pihak yang tidak berwenang.

Langkah terakhir dan mendasar dalam strategi anti korupsi yaitu pencegahan. Pandangan untuk jangka panjang dicapai dengan cara adanya transparansi dan pengawasan oleh lembaga-lembaga pemerintah. Lembaga KPK dan LSM sebagai peran utama kegiatan ini bekerja secara maksimal (Kemendikbud, 2013). Jangka menengahnya yaitu peningkatan pelayanan publik yang adil dalam keterbukaan. Sedangkan untuk jangka pendeknya menuntaskan kasus yang sudah terjadi.

Korupsi merupakan masalah kompleks. Semua aspek dalam negara akan mengalami masalah. Baik ekonomi, politik, kesehatan, pertahanan dan keamanan. Jika permasalahannya kompleks, maka masa depan Indonesia terancam. Kenyataannya korupsi sudah menjadi budaya, padahal budaya Indonesia sangat bertentangan dengan korupsi. Faktor penyebab korupsi dibedakan menjadi dua, yaitu faktor internal yang berasal dari diri pelaku, dan faktor eksternal yang berasal dari luar diri pelaku. KPK, LSM, dan seluruh masyarakat sangat berperan untuk memberantas korupsi. Selain itu adanya transparansi dalam pemerintah maupun organisasi sangat diperlukan untuk membentuk budaya anti korupsi. Hal ini perlu dilakukan karena korupsi mengancam kelangsungan dan masa depan Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

Ayuningtyas, R. (2016, 7 April). Kasus korupsi di Indonesia menggila. Liputan6.com. 

Dwi, A. D. (2016, 24 Februari). ICW: korupsi 2015 rugikan negara rp 31,0077 triliun. Antaranews.com. 

Fadlika, M. F. R. (2016, 31 Juli). Pengertian korupsi menurut ahli bahasa beserta bentuk dan dampaknya. Share_ilmu.info. Diakses dari 

Hafid, H. (2016, 27 Januari). Ini daftar peringkat korupsi dunia, Indonesia urutan berapa?. Tempo.co. 

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI. (2011). Pendidikan anti korupsi untuk perguruan tinggi. Jakarta: Kemendikbud. 

Prabowo, D. (2016, 2 Juni). Dihukum enam tahun saja SDA kecewa, apalagi 10 tahun. Nasional.kompas.com. 

Putri, T. A. (2013, 17 Desember). Empat tersangka korupsi Kemendikbud ditahan. Nasinal.tempo.co. 

Riki, M., & Elfaruqi, A. (2016, 17 September). KPK diduga tagkap Ketua DPD Irman Gusman terkait impor gula. Tempo.co. Diakses dari 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun