Mohon tunggu...
Okto Klau
Okto Klau Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Menulis adalah mengabadikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Urgensitas Guru Profesional (Gr) dan Tunjangan Guru Profesional

9 Desember 2023   22:52 Diperbarui: 10 Desember 2023   10:36 11039
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi seorang guru profesional yang sedang mengajar di dalam kelas. Kompas.com

Kita tentu sudah tidak asing lagi dengan jargon guru profesional dan tunjangan profesi guru. Semua itu menunjuk kepada seorang guru yang memang harus profesional dan penghargaan terhadap profesionalitasnya itu.

Tetapi untuk saat ini, seorang guru profesional harus mendapat gelar Gr.

Gelar Gr yang disematkan untuk guru merupakan singkatan dari Guru Profesional.

Gelar ini diperoleh seorang guru apabila telah menyelesaikan dan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).

PPG atau Pendidikan Profesi Guru ini juga merupakan prasyarat seorang guru untuk mendapatkan tunjangan profesi guru.

Lalu apa urgensitas guru profesional dan tunjangan guru profesional? 

Untuk melihat urgensitasnya, mari pertama-tama kita lihat apa itu Pendidikan Profesi Guru (PPG). 

Seorang sarjana pendidikan yang berprofesi sebagai guru bukannya sudah harus profesional. Mengapa perlu pendidikan tambahan untuk menjadi profesional.

PPG sendiri adalah program pendidikan lanjutan untuk guru yang memiliki tujuan meningkatkan kompetensi guru dalam mendidik dan mengajar.

Hal ini sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen yang menyatakan bahwa guru harus memiliki kualifikasi akademik, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Kompetensi profesional mengharuskan seorang guru tidak boleh ketinggalan dari siswanya. Ia harus terus menggali pengetahuan agar selalu update. 

Oleh karena itu profesionalitas seorang guru harus ditunjukkan dengan kinerja dan dedikasi yang tinggi.

Untuk menjadi benar-benar profesional maka beberapa kompetensi harus dikuasai seperti yang sudah termaktub di dalam UU guru dan dosen.

Saat ini pemerintah sedang berjuang untuk menaikan prestise guru dengan memberikan pendidikan dan pelatihan profesi guru dari 6 bulan hingga 2 tahun untuk bisa menjadi guru profesional dan mendapat tunjangan profesional guru.

Memang hasilnya tidak bisa langsung kelihatan sebab semuanya membutuhkan proses. Pembenahan dilakukan secara bertahap untuk bisa mendapatkan bentuk dan sistem pendidikan yang sesuai jiwa bangsa kita.

Usaha-usaha ini memang harus diapresiasi. Kita tidak harus meratapi carut-marut sistem pendidikan kita tanpa melakukan sebuah langkah maju.

Semua pembenahan memang sedang gencat dilakukan. Selain pembenahan dari sumber daya manusia (guru), juga pembenahan sistem pendidikan dan kurikulum.

Perkembangan jaman yang kian laju membutuhkan adaptasi yang harus dilakukan terus-menerus termasuk di dalam dunia pendidikan agar kita tidak tertinggal.

Apa yang dilakukan pemerintah belakangan ini nampaknya sudah membuahkan hasil. Indonesia sudah naik 5 sampai 6 peringkat dari posisi sebelumnya dalam penilaian pemeringkatan PISSA dalam hal baca tulis dan numerasi.

Ini merupakan langkah maju yang harus terus diupayakan di tengah derasnya kritik yang datang kepada pemerintah. Terapi kita tidak ingin mundur kembali ke belakang. Kita harus maju, apakah itu dengan merangkak, berjalan, berlari, maupun dengan terbang.

Dengan berbagai upaya maka diharapkan wajah pendidikan kita bisa tercerahkan.

Selain itu sebagaimana telah disentil di depan, ada hal lain yang menggembirakan yaitu setelah lulus PPG seorang guru selain mendapat gelar tambahan Gr, mereka juga sekaligus akan mendapat tunjangan profesi guru yang jumlahnya satu kali gaji pokok.

Apabila dulunya untuk mendapatkan tunjangan profesi guru, seorang guri harus melengkapi beberapa persyaratan administratif dengan banyaknya jumlah jam mengajar tertentu maka syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat tunjangan profesi guru adalah lulus PPG.

Dan memang tidak berlebihan bila tuntutan guru menjadi profesional mesti diimbangi dengan tunjangan yang pantas untuk guru.

Tunjangan profesi guru bisa berfungsi sebagai pemantik motivasi agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa dibebani dengan urusan rumah tangganya masing-masing.

Hal ini penting sebab guru juga adalah warga masyarakat yang juga menghadapi berbagai persoalan hidup  baik dalam hidup keluarganya, lingkungan sosial dan masyarakat di mana ia hidup.

Tugas yang begitu menumpuk plus gaji yang kecil akan menyurut semangat guru untuk benar-benar bisa menjadi profesional.

Saat ini guru sudah bisa hidup sejahtera dengan adanya tunjangan guru meski belum semua guru bisa merasakan itu.

Meski demikian, pertanyaan besarnya apakah dengan diberikan tunjangan untuk guru, indeks keberhasilan pendidikan kita ikut naik? Jawabannya belum tentu juga. Sekali lagi untuk menjadi baik semuanya memerlukan proses.

Diharapkan gelar Gr yang didapat guru setelah menyelesaikan PPG jangan hanya sebagai atribut dan administrasi belaka untuk mendapatkan tunjangan profesi guru.

Hal tersebut mesti mendapat perhatian serius, jangan sampai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan semakin menurun seiring dengan praktek-praktek yang menafikan marwah guru itu sendiri.

Maksud dari profesionalisme guru adalah untuk memperbaiki spirit, kinerja, dan integritas untuk memajukan pendidikan itu sendiri.

Apa gunanya gelar Gr apabila secara substantif gelar tersebut tidak mengubah kualitas pendidikan bangsa yang sedang menggeliat mengejar kemajuan bangsa lain.

Guru profesional mesti memajukan pendidikan bukan sebaliknya hanya sebagai akal-akalan untuk mendapat tambahan tunjangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun