Apabila dulunya untuk mendapatkan tunjangan profesi guru, seorang guri harus melengkapi beberapa persyaratan administratif dengan banyaknya jumlah jam mengajar tertentu maka syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat tunjangan profesi guru adalah lulus PPG.
Dan memang tidak berlebihan bila tuntutan guru menjadi profesional mesti diimbangi dengan tunjangan yang pantas untuk guru.
Tunjangan profesi guru bisa berfungsi sebagai pemantik motivasi agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa dibebani dengan urusan rumah tangganya masing-masing.
Hal ini penting sebab guru juga adalah warga masyarakat yang juga menghadapi berbagai persoalan hidup  baik dalam hidup keluarganya, lingkungan sosial dan masyarakat di mana ia hidup.
Tugas yang begitu menumpuk plus gaji yang kecil akan menyurut semangat guru untuk benar-benar bisa menjadi profesional.
Saat ini guru sudah bisa hidup sejahtera dengan adanya tunjangan guru meski belum semua guru bisa merasakan itu.
Meski demikian, pertanyaan besarnya apakah dengan diberikan tunjangan untuk guru, indeks keberhasilan pendidikan kita ikut naik? Jawabannya belum tentu juga. Sekali lagi untuk menjadi baik semuanya memerlukan proses.
Diharapkan gelar Gr yang didapat guru setelah menyelesaikan PPG jangan hanya sebagai atribut dan administrasi belaka untuk mendapatkan tunjangan profesi guru.
Hal tersebut mesti mendapat perhatian serius, jangan sampai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan semakin menurun seiring dengan praktek-praktek yang menafikan marwah guru itu sendiri.
Maksud dari profesionalisme guru adalah untuk memperbaiki spirit, kinerja, dan integritas untuk memajukan pendidikan itu sendiri.
Apa gunanya gelar Gr apabila secara substantif gelar tersebut tidak mengubah kualitas pendidikan bangsa yang sedang menggeliat mengejar kemajuan bangsa lain.