Pemisahan ini bukan berarti pendidikan dan kebudayaan harus dipisah secara tegas. Akan tetapi pemisahan ini bermaksud agar penanganan masalah budaya dan pendidikan lebih fokus.Â
Pendidikan bertujuan untuk membentuk manusia untuk dapat menunjukkan perilakunya sebagai makhluk yang berbudaya yang mampu bersosialisasi dalam masyarakat dan dengan lingkungannya dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidup, baik secara pribadi, kelompok, maupun masyarakat secara keseluruhan.
Dalam konteks ini, pendidikan dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Tetapi dalam mengurus kedua bidang ini sebaiknya ada pemisahan yang jelas agar keduanya dapat berkembang bersama tetapi tetap seiring sejalan demi kemajuan keutuhan manusia-manusia Indonesia yang lebih terdidik dan berbudaya.
Yang diharapkan dari sana adalah tetap adanya kolaborasi antara dua sektor strategis ini. Karena memang kebudayaan dan pendidikan tidak dapat dipisahkan.
Meski ada sisi negatif yang muncul dari kebijakan pemisahan ini nantinya, tetapi tentunya pemisahan ini pun dapat mendatangkan sejumlah manfaat positif yang bagus untuk pertumbuhan dan perkembangan budaya nasional kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H