Mohon tunggu...
Okto Klau
Okto Klau Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Menulis adalah mengabadikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Sistem Zonasi Pada PPDB dan Implikasinya untuk Dana BOS di Pusaran Sekolah Negeri dan Swasta di NTT

25 Juli 2023   19:20 Diperbarui: 27 Juli 2023   13:01 562
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jumlah siswa secara jelas mempunyai implikasi pada penerimaan dana BOS. 

Bayangkan saja, dari peserta didik baru yang jumlahnya bisa mencapai 400 hingga 500 jika digabungkan dengan dua tingkat di atasnya bisa mencapai 1200 hingga 1300 siswa. Apabila dikalikan dengan dana BOS yang diterima, maka jumlah dana BOS bisa mencapai 2 miliar lebih.

Dana BOS yang tinggi apabila digunakan secara efektif untuk kepentingan sekolah dan siswa tidak jadi soal. Tetapi apabila dana itu digunakan secara tidak bertanggung jawab oleh kepala sekolah maka akan menjadi persoalan.

Pemerintah memang memberikan dukungan berupa alokasi dan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) kepada sekolah negeri dan swasta. Hal ini sangat penting sebab baik sekolah negeri maupun sekolah swasta membutuhkan biaya untuk operasional saat bersekolah.

Walau sama-sama menerima dana BOS tapi sekolah negeri dan sekolah swasta memiliki perbedaan dalam kebutuhan. Sekolah negeri memiliki fasilitas dan infrastruktur yang sesuai dengan standar dalam mendukung proses pembelajaran dan penyelenggaraan pendidikan dengan dukungan dana yang besar dari pemerintah. Itu berarti semua sarana dan prasarana sekolah negeri sudah disediakan oleh pemerintah. 

Sedangkan sekolah swasta harus membangun dan melengkapi segala fasilitas sekolah secara mandiri.

Apabila kekuatan keuangan sekolah swasta ada pada jumlah siswa, maka persoalan ini merupakan alarm yang menandakan bahwa kiamat sekolah swasta sudah dekat.

Sementara itu persoalan yang lainnya bahwa dana BOS yang besar dapat menjadi juga racun bagi para kepala sekolah di sekolah negeri. 

Tidak ada semacam fairness di sini. Sebab hanya untuk memperoleh dana BOS dalam jumlah besar, para kepala sekolah negeri dengan tahu dan mau memanipulasi penerimaan siswa baru dengan penambahan rombongan belajar (rombel) melebihi ketentuan maksimal pada juknis, jumlah siswa yang seharusnya 36 per rombel menjadi lebih dari 36. 

Hal ini pun akan akan berimbas pada pengalihfungsian beberapa ruangan aula dan laboratorium sebagai ruang kelas.

Sekolah negeri juga bisa memanipulasi KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) dengan double shift pada beberapa sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun