Sebagai anggota masyarakat yang sangat mengharapkan kesempurnaan di dalam tubuh MK, rasa kecewa terhadap MK sudah pasti ada. Tetapi menurut hemat saya, rasa kecewa itu jangan sampai mengecilkan marwah MK sebagai penjaga dan pengawal konstitusi.
MK harus meramu dan melihat kasus-kasus itu  sebagai resep untuk membentuk peta perbaikan dan perubahan untuk memperkuat lembaga ini dari dalam.
2. Tantangan Eksternal
Di ujung dunia manapun keinginan untuk menegakkan hukum akan selalu berhadapan dengan lawan-lawan berat seperti para koruptor, para pejabat yang sangat pragmatis, serta lembaga penegak hukum yang tidak mau berubah.
Mereka itu adalah bagian dari perusak hukum dan demokrasi di negeri ini. Banyak kepentingan dalam berbagai sengketa pemilu dan pemilu kada serta berbagai produk hukum di negeri ini yang memungkinkan adanya suap dan tergerusnya tingkat independensi para hakim MK.Â
Kerentanan semacam inilah yang harus dihindari agar MK tetap dipercaya sebagai penjaga konstitusi yang memberikan kepastian hukum dan keadilan yang sebenar-benarnya.
Menghadapi godaan-godaan ini para hakim MK harus tetap mempertahankan marwahnya sebagai penjaga konstitusi. Mereka harus benar-benar melaksanakan fungsi, tugas, dan amanah sesuai konstitusi agar harapan yang disematkan di pundak mereka dapat memberikan rasa puas akan kepastian hukum dan keadilan.
Harapan Bagi MKRI di Usia ke-20
Sebagai lembaga pengawal dan penjaga konstitusi tentu banyak harapan yang diletakkan di pundak MK. Salah satunya tentu kita mengharapkan agar Mahkamah Konstitusi bebas dari berbagai kepentingan politis para pemangku pemerintahan. MK harus fokus pada penyelesaian hukum tanpa embel-embel politis.
Semua keputusan Mahkamah Konstitusi harus memiliki nilai kepastian hukum dan keadilan substansial sebab keputusan MK bersifat mengikat dan final. Untuk itu kedua nilai ini harus menjadi fondasi yang kuat dalam pengambilan setiap keputusan di MK.
Fondasi itu harus terus diperkuat setiap saat karena gesekan berbagai kepentingan dan dinamika hukum terus berubah dari zaman ke zaman.
MK harus mengawal konstitusi agar tetap dilaksanakan secara bertanggung jawab sesuai dengan kehendak rakyat dan cita-cita demokrasi.