Mohon tunggu...
Okto Klau
Okto Klau Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Menulis adalah mengabadikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang Terhimpit di Antara Kultur dan Ketidakpastian Hukum

2 Februari 2023   13:36 Diperbarui: 3 Februari 2023   03:00 1093
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pembantu Rumah Tangga (Thinkstock/Choreograph)

Sesungguhnya manusia tidak mempunyai arti tanpa pekerjaan. Tapi masalahnya kemudian adalah orang mengklasifikasikan setiap pekerjaan ke dalam dua kelompok, yaitu pekerjaan yang prestisius atau layak dan pekerjaan yang rendahan atau tidak layak. PRT masuk dalam klasifikasi yang kedua ini.

Pekerja rumah tangga (PRT) selama ini memang tidak terlalu dihargai sebagai sebuah pekerjaan yang layak di Indonesia. Keberadaan PRT di Indonesia sering dianaktirikan. Padahal di negara-negara lain, hak mereka dilindungi oleh negara. Mereka memiliki jaminan yang baik dan diperlakukan sama seperti pekerja-pekerja lainnya.

Tidak heran jika banyak orang-orang kita lebih memilih menjadi pekerja rumah tangga di negara-negara lain yang memiliki jaminan yang pasti terhadap hidup mereka.

Mungkin kita banyak mendengar tentang perlakuan yang tidak senonoh dan biadap dari beberapa majikan di luar sana terhadap para PRT kita, tetapi kita juga tidak menampik beberapa kisah sukses dari para penyumbang visa negara ini.

Data statistik menunjukkan bahwa pekerjaan rumah tangga merupakan sektor ekonomi yang tumbuh. Sektor ini memberi kontribusi penting pada berfungsinya rumah tangga dan pasar tenaga kerja tapi sering dikecualikan dari perlindungan sosial dan ketenagakerjaan dan jauh dari standar kerja layak secara serius.

Saya mengenal beberapa orang yang merupakan teman dan mantan anak murid yang memiliki kisah sukses menjadi PRT di luar negeri. Informasi tentang gaji para PRT saya dapatkan dari mereka.

Pemerintah kita di konsulat dan kedutaan sangat menjamin keselamatan mereka. Tetapi anehnya di dalam negeri sendiri, pemerintah seolah-olah menutup mata.

Mereka dibiarkan tanpa perlindungan. Kita lebih peduli dengan mereka yang ada di luar negeri. Kita selalu berteriak-teriak tentang ketidakadilan yang mereka hadapi di sana, sementara nasib para PRT domestik tidak ada yang peduli.

Inilah kenyataan yang terjadi. Sebenarnya saat kita memberontak, memberikan cap negatif terhadap perlakuan-perlakuan yang tidak adil yang dialami oleh para pembantu rumah tangga kita di luar negeri, kita harus memperhatikan nasib mereka yang ada di dalam negeri dulu.

Kita harus mempunyai aturan yang jelas untuk menjamin hak-hak mereka. Agar setiap orang yang mempekerjakan mereka tidak hanya menuntut hak dari mereka, tetap juga harus disertai kewajiban untuk memberikan jaminan yang layak bagi para pekerja tersebut.

Apa yang dilakukan oleh Jaringan Nasional Advokasi Pekerjaan Rumah Tangga (Jala PRT) dengan menuntut agar RUU Perlindungan Pekerjaan Rumah Tangga (PPRT) kepada DPR agar segera disahkan merupakan langkah bijak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun