Mohon tunggu...
Okto Klau
Okto Klau Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Menulis adalah mengabadikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Sebelum Ganti Sistem Pemilu, Ubah Dulu Mental Kita yang Korup

9 Januari 2023   19:38 Diperbarui: 10 Januari 2023   09:16 541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak heran, banyak anggota legislatif yang suka melakukan studi banding yang hanya sekedar menghabiskan uang negara tanpa diikuti kerja nyata. Bahkan  ada yang main proyek untuk mengeruk uang sebanyak-banyaknya demi pemilu berikutnya.

Sementara dari sisi para pemilih, mental korup ini dapat terlihat pada bagaimana mudahnya mereka dibeli dengan uang. Kualitas dan kemampuan para calon legislatif dikesampingkan, yang diutamakan adalah berapa duit yang bisa diberikan.

Mental yang sudah korup ini menyebabkan model demokrasi apa pun yang dipakai di negara ini selalu terasa tidak cocok.

Tidak mengherankan bila beberapa pengamat politik berpendapat bahwa model demokrasi kita adalah demokrasi kebablasan. Demokrasi model apa pun yang diterapkan akan menemui kebuntuan karena banyak masalah yang timbul dari sana.

Kita telah mengadopsi berbagai macam sistem demokrasi yang kita anggap sesuai dengan mental bangsa ini, namun faktanya jauh panggang dari api.

Beberapa sistem demokrasi sudah diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di negara ini tapi hasil yang diharapkan masih jauh dari yang diharapkan bersama.

Sejarah bangsa ini telah mencatat bahwa demokrasi parlementer sudah pernah dilaksanakan di Indonesia dari 1945-1959. Demikian juga demokrasi terpimpin yang diterapkan dari 1959-1965. Demokrasi Pancasila selama orde baru dari 1965-1998 dan demokrasi reformasi dari 1998 hingga saat ini.

Sementara untuk sistem pemilu, kita sudah menerapkan sistem pemilu proporsional tertutup dan terbuka.

Sistem proporsional tertutup diterapkan dalam Pemilu 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, dan 1999.

Sedangkan sistem proporsional terbuka diterapkan dalam pemilu 2004, 2009, 2014, dan 2019.

Sistem proporsional terbuka ini awalnya diharapkan sebagai sistem yang paling bagus untuk negara kita yang plural. Tapi kenyataannya tidak seperti harapan awal tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun