Mohon tunggu...
Okto Klau
Okto Klau Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Menulis adalah mengabadikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Cara Cerdas Berlalu Lintas, Jadilah Polisi untuk Diri Sendiri

4 November 2022   11:58 Diperbarui: 5 November 2022   02:00 506
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kecelakaan mobil terbalik. (sumber: SHUTTERSTOCK via kompas.com)

Kematian akibat kecelakaan lalu lintas sangat berhubungan dengan disiplin kita dalam berkenderaan dan sejauh mana kepatuhan kita terhadap rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Seseorang yang disiplin akan merasa bersalah walaupun melakukan satu kesalahan yang kecil sekalipun. Misalnya, dia tidak akan memodifikasi motor atau mobilnya secara ekstrem karena pasti akan mengganggu pengguna jalan yang lain.

Ia juga akan selalu memperhatikan kelengkapan surat-surat kenderaannya ketika mau berpergian. Selain itu, ia pun akan selalu memperhatikan safety equipment seperti helm (bila menggukan sepeda motor) atau selalu memasang sabuk pengaman, dan tidak menerobos rambu lalu lintas.

Perilaku disiplin ini hendaknya muncul dan didorong oleh perasaan cinta akan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Mengapa hal ini urgen?

Setiap saat, selalu saja kita disajikan fakta-fakta yang miris dan memilukan tentang kecelakaan lalu lintas. 

Salah satu sebab kecelakaan di berbagai tempat adalah perilaku berlalu lintas sembrono yang ditunjukkan oleh para pengguna jalan baik pengendera sepeda motor maupun mobil.

Banyak dari mereka memiliki kecenderungan untuk melanggar tanda-tanda dan marka-marka lalu lintas yang ada di jalan-jalan.

Mirisnya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas tersebut bukan saja masyarakat biasa. Para pejabat pemerintahan dan juga para artis pun tak ketinggalan. 

Artinya tingkat ketidakdisiplinan dan ketidakpatuhan berlalu lintas bukan hanya dilakukan oleh masyarakat biasa, tapi juga dilakukan oleh para publik figur yang seharusnya jadi contoh atau teladan.

Beberapa waktu lalu di NTT, Sekretaris Daerah, Domu Warandoy yang baru saja dilantik oleh Gubernur Viktor Laiskodat harus merenggang nyawa akibat kecelakaan lalu lintas. Kejadian naas itu terjadi pada Minggu, 2/10/2022, jam 2 dini hari saat kembali dari acara kumpul keluarga.

Masih segar juga dalam ingatan bagaimana Vanesha Angel dan suaminya langsung meninggal di tempat kejadian karena kecelakaan tunggal yang terjadi pada 4 November 2021 lalu. 

Kecelakaan tersebut disebabkan karena sopir pribadi mereka yang mengendera mobil melampaui batas normal dan menabrak barrier jalan tol.

Jumlah kecelakaan lalu lintas sangat menyita perhatian kita karena sudah sangat memprihatinkan.

Data Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di tahun 2010 menunjukkan bahwa kematian yang diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas mencapai 31.186 jiwa. 

Itu ketika dikalkulasi maka setiap hari ada kurang lebih 84 kematian akibat kecelakaan lalu lintas atau antara tiga hingga empat orang setiap jamnya.

Sementara berdasarkan rentang usia-masih mengutip dari data yang sama-korban usia produktiflah (antara 22 - 50 tahun) yang banyak menjadi korban yaitu sekitar 67 persen dari total korban yang tercatat.

Data tersebut mengindikasikan bahwa mobilitas yang tinggi dari orang-orang usia produktif tidak serta merta diikuti dengan perilaku tertib berlalu lintas. Akibatnya kematian akibat kecelakaan berlalu lintas banyak terjadi di usia-usia itu.

Sementara itu data global yang dihimpun oleh WHO tahun 2015 menyebutkan bahwa ada sekitar 1, 25 juta orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dan 50 juta orang mengalami luka berat.

Dari jumlah itu, 90 persen terjadi di negara-negara berkembang seperti Indonesia di mana kendaraannya hanya 54 persen dari total kenderaan di seluruh dunia.

Kecelakaan-kecelakaan lalu lintas yang terjadi kebanyakan disebabkan oleh human error. Meski demikian, tak sedikit pula karena keadaan jalan yang buruk dan kederaan yang sudah tidak layak jalan.

Tidak heran bila Indonesia diklaim memiliki masalah serius keselamatan di jalan raya.

Pertanyaannya, siapa yang salah? 

Pertanyaan ini rada-rada sulit. Apabila kecelakaan itu karena human error maka para pengguna jalan yang harus diedukasi. 

Sedangkan bila kecelakaan itu disebabkan karena keadaan jalan, maka pemerintah harus bertanggung jawab. Sebab itu berkaitan dengan infrastruktur yang harus disiapkan pemerintah.

Tetapi jika kecelakaan itu disebabkan oleh kenderaan tidak layak jalan maka pemerintah dan para pengguna jalan harus bersama-sama bertanggung jawab.

Mengapa pemerintah tidak menertibkan kenderaan-kenderaan itu? Dan mengapa para pengguna juga mesti memaksakan diri untuk memakai kenderaan-kenderaan yang tidak layak jalan?

Kita bisa bertanya lebih lanjut, adakah sesuatu yang salah dari sistem transportasi kita?

Saya kira kesalahan ini tidak bisa dilempar kepada satu pihak saja. Pemerintah melalui kewenangannya yang besar harus memberikan edukasi secara terus-menerus kepada para pengguna jalan agar tertib dan disiplin berlalu lintas.

Dengan memanfaatkan berbagai platform digital yang ada, baik media sosial maupun media masa, edukasi ini bisa berjalan.

Sementara itu bagi para pengguna jalan, saya kira rambu-rambu lalu lintas sangat jelas. Jalan-jalan kita dipenuhi dengan rambu-rambu lalu lintas. Karena itu kita harus menumbuhkan kedisplinan berlalu lintas dan kesadaran untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Sebab kita tahu bersama, sikap ugal-ugalan dalam berkenderaan dan ketidakpatuhan kita terhadap rambu-rambu lalu lintas menyumbang kecelakaan terbesar dalam laka lantas.

Budaya disiplin berlalu lintas dan kesadaran untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas harus terus ditingkatkan.

Beberapa hal sederhana berhubungan dengan pelanggaran lalu lintas yang bisa berakibat fatal adalah ketika lampu merah sedang menyala dan keadaan jalanan sepi, para pengendera dengan seenaknya melintas. Padahal seharusnya kalau mau tertib berlalu lintas, maka ikuti isyarat lampu pasti semua akan savety.

Itu baru hal sederhana soal lampu lalu lintas. Belum lagi soal tanda-tanda lalu lintas seperti jalan satu arah, kapan harus mendahului kenderaan lain, atau pemahaman tentang batas maksimum kenderaab di jalan-jalan tertentu, dan sebagainya.

Menurut saya, pengetatan dalam urusan SIM tidak akan menyelesaikan masalah laka lantas dan ketidaktertiban berlalu lintas. Karena masalahnya bukan ada di situ.

Masalah yang sebenarnya ada pada mental buruk dari para pengendera dan pengguna jalan.

Kalau kesadaran bahwa keselamatan berada di atas segalanya, maka orang akan tertib berlalu lintas. Tetapi selama kesadaran itu belum ada, jangan mengharapkan ada perubahan pada cara kita berlalu lintas.

Orang lebih takut pada polisi dan tidak takut kehilangan nyawanya. Dia baru mau memakai helm kalau ada polis atau memakai sabuk pengaman bila diperintahkan. Dia juga baru akan mengikuti rambu-rambu lalu lintas bila ada penjaga keamana ada di sekitar itu.

Katidakdisiplinan masyarakat pengguna jalan sebenarnya mencerminkan rendahnya masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas.

Karena itu para penegak hukum harus menegakkan sanksi keras terhadap para pengguna jalan yang kurang disiplin sehingga bisa memberikan efek jera kepada para pengguna jalan yang lain.

Penyadaran ini harus dilakukan secara terus-menerus sampai akhirnya kesadaran itu bisa secara otomatis muncul dan ada pada diri para pengguna jalan.

Selain itu agar ke depannya angka laka lantas terus menurun maka harus ditegaskan bahwa disiplin berlalu lintas merupakan kewajiban kita bersama dan harus menjadi budaya dan agenda penting kita setiap hari.

Artinya semua unsur yang diperlukan untuk keselamatan berkenderaan di jalan harus menjadi prioritas semua orang ketika hendak berpergian, entah menggunakan sepeda motor atau pun mobil.

Saat ini dunia digital telah mendekatkan kita satu sama lain di berbagai belahan dunia. Manfaatkan dunia digital tersebut untuk melihat kiat-kiat tertib berlalu lintas di negara-negara yang memiliki kedisiplinan yang tinggi dalam berlalu lintas.

Dan poin yang paling penting, apabila setiap orang mampu menjadi polisi untuk diri sendiri, secara niscaya ketertiban berlalu lintas seperti impian kita bersama dapat terwujud.

Kemanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama. Marilah menanamkan disiplin berlalu lintas dengan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada demi keselamatan kita dan keselamatan orang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun