Tidak heran bila Indonesia diklaim memiliki masalah serius keselamatan di jalan raya.
Pertanyaannya, siapa yang salah?Â
Pertanyaan ini rada-rada sulit. Apabila kecelakaan itu karena human error maka para pengguna jalan yang harus diedukasi.Â
Sedangkan bila kecelakaan itu disebabkan karena keadaan jalan, maka pemerintah harus bertanggung jawab. Sebab itu berkaitan dengan infrastruktur yang harus disiapkan pemerintah.
Tetapi jika kecelakaan itu disebabkan oleh kenderaan tidak layak jalan maka pemerintah dan para pengguna jalan harus bersama-sama bertanggung jawab.
Mengapa pemerintah tidak menertibkan kenderaan-kenderaan itu? Dan mengapa para pengguna juga mesti memaksakan diri untuk memakai kenderaan-kenderaan yang tidak layak jalan?
Kita bisa bertanya lebih lanjut, adakah sesuatu yang salah dari sistem transportasi kita?
Saya kira kesalahan ini tidak bisa dilempar kepada satu pihak saja. Pemerintah melalui kewenangannya yang besar harus memberikan edukasi secara terus-menerus kepada para pengguna jalan agar tertib dan disiplin berlalu lintas.
Dengan memanfaatkan berbagai platform digital yang ada, baik media sosial maupun media masa, edukasi ini bisa berjalan.
Sementara itu bagi para pengguna jalan, saya kira rambu-rambu lalu lintas sangat jelas. Jalan-jalan kita dipenuhi dengan rambu-rambu lalu lintas. Karena itu kita harus menumbuhkan kedisplinan berlalu lintas dan kesadaran untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Sebab kita tahu bersama, sikap ugal-ugalan dalam berkenderaan dan ketidakpatuhan kita terhadap rambu-rambu lalu lintas menyumbang kecelakaan terbesar dalam laka lantas.