Mohon tunggu...
Okto Klau
Okto Klau Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Menulis adalah mengabadikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Artikel Utama

Alasan Bahasa Indonesia merupakan Bahasa yang Hidup dan Dinamis

31 Oktober 2022   04:19 Diperbarui: 31 Oktober 2022   21:22 1796
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PUEBI bisa diunduh gratis. Sumber: bobo.grid.id

Bulan Oktober ditahbiskan bangsa Indonesia sebagai bulan bahasa dan sastra. Penentuan ini memiliki alasan mendasar yang berakar pada sejarah bangsa Indonesia.

Kita tahu peristiwa Sumpah Pemuda yang terjadi 97 tahun lalu, tepatnya 28 Oktober 1928. Salah satu poin dari ketiga sumpah dari para pemuda saat itu yakni menjunjung tinggi bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia.

Beginilah bunyi lengkap poin ketiga Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 tersebut: Kami Poetra dan Poetri Indonesia Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia.

Kita mesti bangga, meski memiliki aneka bahasa daerah tetapi kita dipersatukan oleh bahasa Indonesia. Sejak Sumpah Pemuda, bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang istimewa di hati bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional sekaligus menjadi bahasa negara.

Meski demikian, bahasa Indonesia bukanlah bahasa yang statis. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang sangat dinamis karena sejak peristiwa sumpah pemuda tersebut, ia terus mengalami transformasi baik dari sisi ejaannya maupun penambahan perbendaharaan kosa kata baru dari bahasa daerah maupun bahasa asing.

Kata-kata yang dulunya hanya sebagai slang pada suatu saat, bisa saja menjadi kata baku dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia cetak maupun online.

Demikian pula ejaan-nya selalu disempurnakan dari saat ke saat. Perubahannya berlangsung intens hingga mencapai bentuk seperti saat ini.

Berdasarkan data dari Badan Pengembangan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada kurang lebih 719 bahasa daerah di Indonesia. Dari jumlah itu, 707 masih aktif dituturkan.

Namun demikian komunikasi antarsuku bangsa yang beragam ini selalu cair karena adanya satu bahasa pemersatu bangsa, yaitu bahasa Indonesia.

Karena bahasa daerah yang beragam dan juga mendapat pengaruh dari bahasa-bahasa asing, setiap saat bahasa Indonesia terus disempurnakan. Karena itu tidak heran bila penyempurnaan ejaannya bisa menjadi berjilid-jilid.

Hal ini membuktikan sekali lagi bahwa bahasa Indonesia bukanlah bahasa yang statis, melainkan bahasa yang vivid atau hidup. Ia hidup dan terus bertumbuh seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.

Saat ini saja bahasa Indonesia telah menerima banyak kata serapan yang berasal dari berbagai bahasa asing.

Kata-kata seperti gawai atau gadget yang dulu hanya muncul dalam bahasa percakapan tidak resmi, kini telah menjadi kata resmi dan diakui sebagai bahasa resmi.

Begitu pula dengan kata-kata seperti warganet, daring, luring yang dulunya begitu asing, kini sudah masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi V.

Bahkan jauh sebelum masuk dalam KBBI edisi V kata-kata tersebut sudah digunakan dalam bahasa tulis di dalam media-media mainstream seperti Kompas.com, Media Indonesia, Tempo, Antaranews, dan lain sebagainya.

Kata-kata itu bisa bertambah setiap tahun karena mengalami penyesuaian dengan kata-kata asing yang sering kita gunakan setiap hari.

Perkembangan ejaan bahasa Indonesia juga mengalami perubahan dari waktu ke waktu sebagaimana dilansir oleh www.ruangguru.com. 

Awal mula ejaan bahasa Indonesia disebut ejaan Van Ophuisjen. Ini merupakan pedoman resmi ejaan pertama yang terbit pada tahun 1901.

Lalu menyusul pedoman kedua yang disebut ejaan Soewandi yang diresmikan pada 19 Maret 1947. Pembaharuannya terletak pada penghapusan diftong "oe" yang diganti dengan huruf "u" dan penghilangan tanda apostrof. Sehingga penulisan kata seperti duloe diganti menjadi dulu. Begitu pula nama yang menggunakan diftong rangkap seperti Soekarno atau Soeharto berubah menjadi Sukarno dan Suharto.

Setelah periode ini, datanglah periode berikut yang dinamakan ejaan Pembaharuan. Perbedaan yang mencolok ejaan pembaharuan dibandingkan ejaan-ejaan yang terdahulu terletak pada perubahan penulisan vokal rangkap seperti ai, oi, au berubah menjadi ay, oy, dan aw. Sehingga kata seperti koboi berubah menjadi koboy, kata kerbau penulisannya berubah menjadi kerbau.

Begitu juga kata berulang. Kata-kata berulang ditulis menjadi satu kata, tidak lagi dipisahkan dengan tanda hubung. Misalnya kata layang-layang ditulis menjadi layanglayang atau kata kupu-kupu ditulis menjadi kupu-kupu.

Setelah ejaan ini, muncul lagi ejaan Melindo. Pada dasarnya ejaan Melindo tidak jauh berbeda dengan ejaan Pembaharuan.

Tetapi keduanya, baik draft ejaan Pembaharuan maupun ejaan Melindo tidak jadi diundangkan. Sehingga tidak sampai mempengaruhi bahasa tulis pada masa itu ataupun saat ini.

Kemudian menyusul ejaan dari Lembaga Bahasa dan Kesustraan atau yang biasa disebut ejaan LBK. Adapun kata-kata serapan dari bahasa asing sudah mulai dimasukkan sebagai bahasa resmi sambil disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku saat itu. Kata-kata asing seperti extra, guerilla diterima dengan penyesuaian. Extra menjadi ekstra dan guerilla menjadi gerilya.

Kemudian disusunlah draft baru tata bahasa Indonesia yang baru yang disebut Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) ini dipakai dari tahun 1972 hingga tahun 2015.

Dikatakan bahwa EYD merupakan kaidah bahasa yang paling bertahan dibandingkan dengan ejaan-ejaan lain. EYD mengatur secara lengkap kaidah tata bahasa Indonesia mulai dari bagaimana menulis kata-kata serapan, tanda-tanda baca, bagaimana cara penulisan huruf kapital, dan bagaimana cara penggunaan cetak miring serta beberapa kaidah rinci ketatabahasaan.

Akan tetapi sejak keluar UU Nomor 50 tahun 2015 mengatur tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) maka EYD secara resmi dengan PUEBI. Ejaan ini menyempurnakan EYD terutama dalam hal penggunaan diftong, huruf kapital, dan cetak tebal.

Alasan yang melatarbelakangi perubahan ejaan yang berjilid-jilid ini disebabkan oleh adanya kemajuan di berbagai bidang ilmu pengetahuan dan juga untuk semakin memantapkan fungsi bahasa Indonesia.

Selain mengubah sistem ejaan bahasa Indonesia, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia pun sudah mencetak Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi V yang tentunya berisi kata-kata baru atau asing yang telah diselaraskan dengan PUEBI.

Dan bila pertanyaannya, apakah ini memudahkan para blogger, jelas perubahan ini sangat memudahkan mereka. Para blogger tidak lagi menjadi ragu menggunakan kata-kata serapan yang ada di dalam tulisan-tulisan mereka.

Pada akhirnya, kita harus mengamini bahwa bahasa Indonesia adalah sebuah bahasa yang kaya. Sebagai penggunanya kita harus bangga memiliki bahasa Indonesia. Bahasanya hidup dan dinamis karena selalu terbuka terhadap pengaruh kata-kata serapan baik dari bahasa daerahnya sendiri maupun bahasa-bahasa asing.

Bahasa Indonesia selalu welcome terhadap kata-kata baru yang muncul sebagai akibat dari perkembangan ilmu dan teknologi mutakir sehingga memampukan penggunanya tidak gagap terhadap perubahan-perubahan itu.

Salam Bahasa!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun