Tetapi keduanya, baik draft ejaan Pembaharuan maupun ejaan Melindo tidak jadi diundangkan. Sehingga tidak sampai mempengaruhi bahasa tulis pada masa itu ataupun saat ini.
Kemudian menyusul ejaan dari Lembaga Bahasa dan Kesustraan atau yang biasa disebut ejaan LBK. Adapun kata-kata serapan dari bahasa asing sudah mulai dimasukkan sebagai bahasa resmi sambil disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku saat itu. Kata-kata asing seperti extra, guerilla diterima dengan penyesuaian. Extra menjadi ekstra dan guerilla menjadi gerilya.
Kemudian disusunlah draft baru tata bahasa Indonesia yang baru yang disebut Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) ini dipakai dari tahun 1972 hingga tahun 2015.
Dikatakan bahwa EYD merupakan kaidah bahasa yang paling bertahan dibandingkan dengan ejaan-ejaan lain. EYD mengatur secara lengkap kaidah tata bahasa Indonesia mulai dari bagaimana menulis kata-kata serapan, tanda-tanda baca, bagaimana cara penulisan huruf kapital, dan bagaimana cara penggunaan cetak miring serta beberapa kaidah rinci ketatabahasaan.
Akan tetapi sejak keluar UU Nomor 50 tahun 2015 mengatur tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI)Â maka EYD secara resmi dengan PUEBI. Ejaan ini menyempurnakan EYD terutama dalam hal penggunaan diftong, huruf kapital, dan cetak tebal.
Alasan yang melatarbelakangi perubahan ejaan yang berjilid-jilid ini disebabkan oleh adanya kemajuan di berbagai bidang ilmu pengetahuan dan juga untuk semakin memantapkan fungsi bahasa Indonesia.
Selain mengubah sistem ejaan bahasa Indonesia, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia pun sudah mencetak Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi V yang tentunya berisi kata-kata baru atau asing yang telah diselaraskan dengan PUEBI.
Dan bila pertanyaannya, apakah ini memudahkan para blogger, jelas perubahan ini sangat memudahkan mereka. Para blogger tidak lagi menjadi ragu menggunakan kata-kata serapan yang ada di dalam tulisan-tulisan mereka.
Pada akhirnya, kita harus mengamini bahwa bahasa Indonesia adalah sebuah bahasa yang kaya. Sebagai penggunanya kita harus bangga memiliki bahasa Indonesia. Bahasanya hidup dan dinamis karena selalu terbuka terhadap pengaruh kata-kata serapan baik dari bahasa daerahnya sendiri maupun bahasa-bahasa asing.
Bahasa Indonesia selalu welcome terhadap kata-kata baru yang muncul sebagai akibat dari perkembangan ilmu dan teknologi mutakir sehingga memampukan penggunanya tidak gagap terhadap perubahan-perubahan itu.
Salam Bahasa!