Karena itu mereka meminta agar BPOM mengkaji ulang rencana pelabelan BPA ini agar kebijakan ini tidak terkesan sebagai sebuah kebijakan sektoral dan diskriminatif yang akan menimbulkan ancaman bagi persaingan usaha.
Menurut Rachmat  Hidayat, Ketua Umum ASPADIN bila pelabelan BPA ini diterapkan maka akan ada pelabelan bebas logam berat, bebas cemaran kimia, bebas cemaran mikroba dan lain-lainnya lagi. Hidayat mengklaim bahwa nantinya akan ada ribuan pelabelan untuk ribuan makanan kemasan di Indonesia.
Masalah lain yang timbul adalah masalah sampah. Sebab galon isi ulang akan lenyap dan diganti galon sekali pakai. Galon sekali pakai ini semuanya akan menjadi sampah di TPA (Tempat Pembuangan Air).
Bila setiap galon berisi 20 liter air misalnya, maka setiap tahun dengan asumsi konsumsi 35 miliar liter air per tahun, maka akan ada kurang lebih hampir 2 miliar galon bekas sampah plastik yang tercipta.
Di atas semua itu, hal yang paling penting dan krusial adalah bagaimana setiap pihak mencoba mencari jalan tengah agar kebijakan-kebijakan yang dibuat tidak menjadi pedang bermata dua. Menyelamatkan yang satu, yang lain menjadi korban. Begitu pun sebaliknya.
Salam Indonesia Sehat!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H