Mohon tunggu...
Okto Klau
Okto Klau Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Menulis adalah mengabadikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Putri Candrawathi, Kartu Truf Kasus Brigadir J Jadi Tersangka

19 Agustus 2022   17:30 Diperbarui: 22 Agustus 2022   19:30 1425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Putri Chandrawati (baju batik), istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022) petang. Putri datang bersama anak dan kuasa hukumnya, Arman Hanis.(KOMPAS TV) 

Polri harus merebut kembali kepercayaan masyarakat, apapun yang terjadi. Nama baik Polri akan dipulihkan bila kasus Sambo dapat diselesaikan dengan baik dan transparan.

Dengan penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J, maka diharapkan kasus ini semakin jelas dan terang benderang.

Mari sebagai warga masyarakat yang taat hukum, kita mengawal kasus ini agar dapat berjalan dengan baik berdasarkan azas keterbukaan dan transparansi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun