Sementara itu menurut pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Putri Candrawathi pantas ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam permufakatan jahat rencana pembunuhan Brigadir J.Â
Pihaknya telah memperingatkan Putri agar meninggalkan kebiasaan fitnah, tetapi rupanya ibu PC tidak mengindahkannya.
Kita masih menunggu pasal apa yang disangkakan kepada Putri Candrawathi ditetapkan jadi tersangka karena terbukti melakukan persekongkolan jahat atau mufakat jahat dan menyebarkan berita bohong atau hoaks ditengah masyarakat. Dia juga yang menghalangi pengungkapan kebenaran.
Sebelumnya diketahui bahwa untuk kasus Brigadir J, Polri telah menetapkan empat tersangka, yaitu RE (Richard Elizer), RR (Ricky Rizal), KM (Kuat Ma'ruf), dan FS ( Ferdi Sambo).
Dalam pengakuannya kepada penyidik, Ferdi Sambo telah mengakui bahwa dialah dalang atau otak dibalik pembunuhan Brigadir J di rumah pribadinya di Duren Tiga, Jakarta.
Status tersangka Putri Candrawathi yang semual saksi telah dinaikan menjadi tersangka, maka harapannya puzzle besar dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan menemukan titik terang dan kejelasannya.
Kesaksiannya paling ditunggu-tunggu sebab dia adalah saksi kunci bersama dengan para ajudan, sopir, dan FS yang menjadi saksi langsung dari peristiwa yang terjadi di Duren Tiga tersebut.
Semua mata setiap hari selalu tertuju kepada Polri. Publik selalu menanti setiap perkembangan dari kasus yang cukup menyita perhatian ini.
Kalau biasanya Polri selalu berhadapan dengan masyarakat yang melakukan kejahatan atau menimbulkan keresahan, kali ini Polri harus berhadapan dengan dirinya sendiri.
Karena itu kredibilitas dan marwah Polri dipertaruhkan dalam kasus Sambo. Publik menanti trasparansi dan ketegasannya dalam mengungkap kasus ini.Â
Sebab kasus ini adalah wajahnya sendiri. Bila Polri gagal dalam mengungkap fakta yang sebenarnya dari kasus ini, maka citra polisi sebagai penjaga ketertiban dan keamanan ditengah masyarakat dipertanyakan.