Polri telah mengumumkan Putri Candrawathi sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, 8 Juli 2022 lalu.
Publik masih menunggu langkah-langkah lanjutan dari Polri dalam mengungkap kasus ini.
Penetapan PC sebagai tersangka baru ini tidak mengherankan. Sebab sejak kasus ini terungkap ke publik pada 11 Juli 2022, PC adalah salah satu saksi kunci yang berada di tempat kejadian perkara.
Meski belum diketahui pasti apa peran PC dalam pembunuhan berencana ini namun dengan menjadi tersangka kiranya dapat terungkap semua yang selama masih ditutup erat.
Kita tahu PC tidak banyak bicara baik kepada penyididik maupun kepada wartawan ketika ditanya perihal kasus ini sejak semula.
Meski demikian, penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka diharapkan dapat membuka semua labirin kebohongan yang selama ini selalu ditutup rapat. Memang peran istri Ferdi Sambo dalam kasus kematian Yosua sangat sentral. Itu tidak diragukan.
Diketahui  Brigadir J adalah ajudan PC dan bila ditelisik dari rangkaian pengakuannya selama ini kita mengetahui bahwa ia turut menyaksikan pembunuhan Yosua.
Dalam konfrensi Pers di Mabes Polri sore tadi(Jumat, 19/8/2022), Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto telah mengumumkan status baru Ibu Putri Candrawathi di Mabes Polri sebagai tersangka.
Beberapa waktu lalu, Polri telah mengungkapkan bahwa peristiwa penodongan dan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Duren Tiga, Jakarta ataupun yang terjadi di Magelang ternyata tidak ada.Â
Semua itu hanyalah skenerio yang dibuat oleh Ferdi Sambo untuk menutupi kejadian yang sebenarnya.