Mohon tunggu...
Okto Klau
Okto Klau Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Menulis adalah mengabadikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Marwah Polri dan Kejaksaan Dipertaruhkan, Bisakah?

10 Agustus 2022   10:46 Diperbarui: 11 Agustus 2022   11:39 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Putusan yang lahir dari kasus ini harus benar-benar adil bagi semua orang. Adil bagi Brigadir J dan keluarga besarnya, adil bagi Bharada E, adil bagi RR, KM, Putri Candrawati, dan adil bagi Irjen Ferdi Sambo. 

Sekali lagi, dalam kasus ini profesionalitas Polri dan Kejaksaan dipertaruhkan. Semua mata akan tertuju kepada kedua institusi besar ini. 

Tugas Polri adalah terus mengusut dan menyidik kasus ini agar tidak menyisahkan tanda tanya bagi publik atau masyarakat luas. Setelah penyidikan dituntaskan, mereka akan melimpahkan kasus ini ke kejaksaan untuk disidangkan. 

Kepada isntitusi kejaksaan, Menkopolhukan mengharapkan agar mereka pun memiliki semangat yang sama seperti yang dimiliki Polri saat ini. Sehingga kasus ini cepat selesai. 

Karena sadar atau tidak sadar kadang-kadang energi bangsa ini terkuras habis bukan untuk sesuatu yang berguna dan bermanfaat bagi bangsa ini ke depannya tetapi hanya habis untuk menyelesaikan kasus-kasus yang seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu singkat. 

Kita percaya kepada kedua institusi ini. Apalagi Kapolri Listyo sendiri turun gunung untuk langsung menyelesaikan kasus. 

Mari mengawal dan mengawasi kasus ini sambil berharap penyidik segera menyelesaikan penyidikannya dan menyerahkan berkas perkara ke pengadilan untuk disidangkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun