Mohon tunggu...
Okto Klau
Okto Klau Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Menulis adalah mengabadikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sang Dirigent dalam Drama Kematian Brigadir Yosua Hutabarat

8 Agustus 2022   12:06 Diperbarui: 8 Agustus 2022   12:22 2363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menanggapi apa yang disampaikan Pak Mahfud, Reza Indragiri Amriel, pakar psikologi forensik lulusan UGM dan Universitas Melbourne, mencoba menafsirkan maksud Mahfud Md. Ia menjelaskan bahwa soal faktor psyco-hierarchical itu merujuk pada psikologi orang-orang di lembaga kepolisian. Semacam ada satu tembok diam (wall silence) yang membuat orang-orang ini akan "tutup mulut" untuk menutupi borok atasannya karena mereka sadar hierarki.

Lebih lanjut dikatakan bahwa budaya wall silence di dalam kepolisian ini yang menyebabkan adanya kecenderungan menutup rapat-rapat kasus aib internal dan budaya senioritas dapat mempengaruhi pengungkapan kasus ini.

Walau demikian, peristiwa yang telah menjadi komsumsi publik ini harus diungkapkan karena ini mempertaruhkan kredibilitas lembaga besar institusi kepolisian.

Siapakah dirigen sesungguhnya dari kasus penembakan Brigadir Yosua, nanti akan diungkapkan dalam penyidikan kasus ini ke depannya. 

Semoga fakta-fakta baru yang ditemukan baik dari tempat kejadian atau pun dari hasil pendalaman kasus dari saksi-saksi kunci bisa mengungkapkan dirigent utamanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun