Para penumpang pasawat terbang harus merogoh gocek lebih dari biasanya jika ingin melakukan perjalanan menggunakan jasa penerbangan.
Pasalnya, tarif penerbangan akhir-akhir ini naik cukup signifikan akibat dari inflasi dunia yang berkepanjangan.
Para maskapai penerbangan telah diijinkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan penyesuaian biaya pada angkutan udara penumpang dalam negeri.
Hal tersebut merupakan buntut dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 tahun 2022 tentang biaya tambahan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri yang mulai berlaku sejak ditetapkan pada 18 April 2022 lalu.
Telah diperkirakan pula bahwa harga tiket penerbangan akan sulit turun meski pemerintah terus berupaya dengan segala cara agar menormalkannya kembali.
Menurut Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) sebagaimana dikutip dari Kompas.com, naiknya harga tiket pesawat sangat dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu naiknya harga bahan bakar avtur, ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran dalam penerbangan, dan maskapai penerbangan memanfaatkan permintaan yang tinggi untuk mendapat keuntungan.
Naiknya bahan bakar minyak sangat dipengaruhi dua peristiwa besar yang membuat negara-negara di dunia ketar-ketir, yaitu pandemi covid-19 dan perang Rusia-Ukraina.
Bahkan beberapa negara telah berada di tepi jurang resesi. Sebut saja AS (Amerika Serikat). Negeri adi  daya itu menurut defenisi resisi maka negera tersebut telah mengalami resesi meski mereka tidak mau mengakuinya.
Harga pangan dunia melejit tak terkendali. Sementara itu harga minyak mentah (crude oil) telah bertahan cukup lama di atas 100 USD perbarel.Â
Ditutupnya keran ekspor dari Rusia membuat keseimbangan ekspor-impor dunia yang selama ini terjaga dengan rapi menjadi terganggu.
Naiknya harga minyak dunia sebagai dampak langsung dari inflasi dunia telah membawa konsekuensi untuk dunia penerbangan saat ini. Para maskapai penerbangan mau tidak mau harus menaikan harga tiket untuk bisa menutupi pengeluaran untuk belanja bahan bakar.
Seperti yang dilansir Kompas, Â faktor kenaikan harga tiket juga dipengaruhi oleh ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran.
Setelah pemerintah melonggarkan syarat penerbangan, orang seakan-akan berlomba-lomba melakukan perjalanan. Permintaan yang tinggi tidak dapat diantisipasi oleh para maskapai menyebabkan harga tiket menjadi tinggi.
Seperti diketahui bahwa pandemi covid-19 telah membuat beberapa maskapai mengubah rute penerbangannya karena sepi penumpang.
Kembali dibukanya berbagai perjalanan domestik membuat jalur-jalur penerbangan yang sepi menjadi ramai lagi. Celah ini pun dimanfaatkan oleh maskapai penerbangan.
Meskipun harga tiket mahal, ini tidak sepenuhnya merugikan para paskapai penerbangan bila melihat fenomena permintaan yang membludak akhir-akhir ini.
Inilah faktor ketiga yang dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh oleh para maskapai yang melayani perjalanan udara domestik di seluruh negeri.
Justru kenaikan ini mendatangkan keuntungan berlipat ganda bagi maskapai penerbangan.
Dari sisi kebijakan, pemerintah ternyata membebaskan maskapai untuk mengenakan biaya tambahan untuk menekan lonjakan harga bahan bakar Avtur. Selama kenaikan itu tidak melanggar TBA ( Tarif Dasar Atas).
Kebijakan yang juga menguntungkan para maskapai adalah menyerahkan tarif tiket kepada pasar.
Padahal tiket pesawat yang mahal ini merupakan penghambat bagi para calon penumpang yang memiliki dana pas-pasan.
Dilaporkan juga bahwa salah satu dampak lain dari tingginya harga tiket penerbangan adalah berkurangnya wisatawan nusantara.
Dengan demikian dampaknya bisa ke mana-mana. Nantinya, perhotelan juga akan terdampak, dunia kuliner pun terdampak, begitu pula penghasilan para pengrajin di tempat-tempat wisata.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Nur Isnin Istiartono dalam rapat dengar pendapat dengan DPR mengatakan bahwa kenaikan harga tiket pesawat ini antara lain untuk membiayai pemeliharaan pesawat, juga termasuk asuransi, gaji, dan pelatihan serta lain-lainnya.
Salah satu alternatif pemerintah untuk menekan harga tiket penerbangan yang tinggi adalah dengan menambah frekuensi penerbangan.
Selain itu, ada juga pendapat yang mengatakan bahwa penumpang yang penerbangannya dibatalkan dapat dipertimbangkan agar tidak perlu membayar lebih mahal untuk memesan ulang tiket.
Semoga solusi-solusi yang diberikan oleh pemerintah tersebut dapat menjawabi pesoalan harga tiket yang beberapa pekan ini dikeluhkan oleh masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H