Naiknya harga minyak dunia sebagai dampak langsung dari inflasi dunia telah membawa konsekuensi untuk dunia penerbangan saat ini. Para maskapai penerbangan mau tidak mau harus menaikan harga tiket untuk bisa menutupi pengeluaran untuk belanja bahan bakar.
Seperti yang dilansir Kompas, Â faktor kenaikan harga tiket juga dipengaruhi oleh ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran.
Setelah pemerintah melonggarkan syarat penerbangan, orang seakan-akan berlomba-lomba melakukan perjalanan. Permintaan yang tinggi tidak dapat diantisipasi oleh para maskapai menyebabkan harga tiket menjadi tinggi.
Seperti diketahui bahwa pandemi covid-19 telah membuat beberapa maskapai mengubah rute penerbangannya karena sepi penumpang.
Kembali dibukanya berbagai perjalanan domestik membuat jalur-jalur penerbangan yang sepi menjadi ramai lagi. Celah ini pun dimanfaatkan oleh maskapai penerbangan.
Meskipun harga tiket mahal, ini tidak sepenuhnya merugikan para paskapai penerbangan bila melihat fenomena permintaan yang membludak akhir-akhir ini.
Inilah faktor ketiga yang dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh oleh para maskapai yang melayani perjalanan udara domestik di seluruh negeri.
Justru kenaikan ini mendatangkan keuntungan berlipat ganda bagi maskapai penerbangan.
Dari sisi kebijakan, pemerintah ternyata membebaskan maskapai untuk mengenakan biaya tambahan untuk menekan lonjakan harga bahan bakar Avtur. Selama kenaikan itu tidak melanggar TBA ( Tarif Dasar Atas).
Kebijakan yang juga menguntungkan para maskapai adalah menyerahkan tarif tiket kepada pasar.