Setelah liburan usai seharusnya anak-anak didik sudah masuk kembali sekolah dan memulai kegiatan belajar mengajar mereka bersama bapak ibu guru.Â
Tetapi hal itu tidak terjadi dengan para siswa di SDI Benemeta, sebuah sekolah dasar di Kabupaten Belu, Kecamatan Tasifeto Barat, Desa Naekasa, Dusun Batu Merah B.
Sejak kemarin (Rabu, 27 Juli 2022) sekolah ini disegel oleh pemilik tanah sekolah.
Alasan penyegelan belum diketahui pasti. Tapi dari informasi yang berhasil dihimpun, penyegelan sekolah ini disebabkan oleh ketidakpuasan pemilik tanah terhadap pemerintah daerah Belu yang tidak mengakomodir salah seorang anggota keluarganya menjadi tenaga kontrak daerah tahun ini sesuai dengan perjanjian awal saat serah terima tanah yang dihibakan kepada pemerintah untuk pembangunan sekolah ini.
Anak-anak SD di sekolah ini terpaksa harus dirumahkan karena sekolah mereka disegel.
Sekolah Dasar tersebut, kemarin pagi tidak bisa masuk ke lingkungan sekolah karena pintu gerbang ditutup dan disegel oleh pemilik tanah.
Terpantau, anak-anak sekolah dariSebelumnya sampai pada penyegelan ini, beberapa pihak telah mencoba memediasi kepentingan pemilik tanah tersebut dengan Pemda tapi tidak menemui titik terang.
Mediasi yang dilakukan menemui titik buntu sehingga berlanjut kepada penyegelan sekolah.
Sangat disayangkan bahwa sekolah ini harus disegel. Dampaknya sangat terasa untuk anak-anak yang bersekolah di SD ini.
Kenyamanan untuk bersekolah mereka diusik dan hak anak-anak ini yang seharusnya sudah diperoleh harus dikooptasi oleh kepentingan sesaat dari orang-orang yang seharusnya mendukung pendidikan.
Pemerintah Belu pun sampai dengan saat ini belum melakukan tindakan apa apa.