Mohon tunggu...
Okto Klau
Okto Klau Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Menulis adalah mengabadikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Multi Partai vs Dwi Partai atau Tri Partai dan Citra Demokrasi Tanah Air

28 Juli 2022   10:02 Diperbarui: 30 Juli 2022   07:10 1240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
48  bendera pertai politik peserta Pemilu 1999, Kompas.com

Untuk menekan pesta demokrasi berjilid-jilid seperti yang terjadi selama ini maka pemerintah bersama para legislator telah bersepakat untuk membuat Pemilu serentak satu waktu.

Persoalan berikutnya adalah banyak partai politik yang imbasnya pada cetakan kertas kartu suara. Bisa dibayangkan kerumitan yang akan terjadi. 

Ukuran kertas yang cukup besar sudah akan membuat ribet. Belum lagi nama-nama partai dan para calon legislator yang sudah pasti juga hurufnya akan kecil-kecil.

Untuk itu sederhanakan partainya. Selain untuk menekan biaya, satu tujuannya juga adalah agar kertas suara yang dibuat tidak terlalu besar. Sebab kertas suara yang besar akan membuat para pemilih akan kesulitan dalam mencoblos.

Dari pada membuat pemilu menjadi ribet, lebih baik sederhanakan saja sistem kepartaian kita.

Sebab kelihatan di kulit luarnya, Indonesia menganut sistem multi partai tetapi pada prakteknya menerapkan sistem dwi partai.

Lihat saja parlemen kita. Mereka terbagi dalam dua kelompok besar, yaitu partai-partai pendukung pemerintah di satu sisi dan partai-partai di luar pemerintahan di sisi lain.

Selain itu, satu kelemahan sistem multipartai adalah cenderung melahirkan pemerintahan yang tidak stabil.

Saya setuju dengan penyederhanaan partai. Kita tengok saja Amerika, Inggris, Filipina dan beberapa negara-negara demokrasi besar lainnya yang menerapkan sistem dwi partai tetapi tetap efektif dan indeks demokrasi mereka pun sangat tinggi.

Seperti sudah saya sentil di atas bahwa tampaknya saja Indonesia multi partai, tetapi dalam pelaksanaan prakteknya menggunakan sistem dwi partai.

Tentu banyak kepentingan yang dibenturkan dengan rencana ini. Namun apabila kita ingin meningkatkan kualitas demokrasi kita maka sistem multi partai mungkin sebaiknya ditinggalkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun