Kalau mau jujur, memang beberapa DOB membawa masalah karena sangat membebani APBN. Barangkali inilah yang menjadi pertimbangan para legislator dan pemerintah pusat sehingga RUU DOB provinsi Flores sampai saat ini belum disahkan menjadi UU.
Kajian yang lebih matang diperlukan sehingga nantinya DOB provinsi kepulauan Flores bisa mendatangkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Flores dan sekitarnya.
Semoga RUU tentang provinsi Flores segera disahkan menjadi UU oleh para legislator bersama pemerintah pusat.
Selamat datang Provinsi Flores.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H