Mohon tunggu...
Okto Klau
Okto Klau Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Menulis adalah mengabadikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Catatan Kritis terhadap RUU Sisdiknas Revisi 2022

9 Juni 2022   20:01 Diperbarui: 29 Agustus 2022   19:49 1142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada akhir sesinya, Ibu Ratih kembali memberikan beberapa refleksi kritis bagi perkembangan pendidikan kita dalam hubungan dengan RUU Sisdiknas.

Refleksi kritisnya itu antara lain, bahwa perubahan sosial masyarakat dunia akibat revolusi industri 4.0 memang tidak dapat terelakkan.

Hal ini ditandai dengan perkembangan pesat dunia digital yang menyebabkan disrupsi dalam berbagai bidang kehidupan tak terkecuali dunia pendidikan.

Akan tetapi itu tidak mengharuskan pendidikan kita diserahkan secara total kepada kekuatan industri kapitalis.

Refleksi yang berikut, bahwa dengan alasan untuk menciptakan SDM unggul maka siswa dijejali dengan berbagai target kompetensi pendidikan yang harus dikejar.

Menurut Dr. Ratih, justru ini akan menimbulkan permasalahan baru yaitu menurunnya wellbeing (kebahagiaan), menciptakan kekerasan baru dalam dunia pendidikan, kompetisi yang tidak sehat, kesehatan mental yang terganggu dan seterusnya.

Akhirnya kita harus mengakui bahwa dunia pendidikan pun tidak bisa menghidarkan diri dari perkembangan dunia saat ini yang didasari pada digitalisasi hampir semua aspek kehidupan.

Apa yang dikatakan oleh Romo Albertus Bagus Laksana, SJ Ph.D rektor Universitas Sanata Dharma yang juga menjadi nara sumber pada sesi diskusi ini patut kita renungkan.

Bahwa kita tidak bisa melepaskan diri dari apa yang dinamakan neoliberalisme maupun kapitalisme. Sebab dalam kadar tertentu kita pun adalah pelaku dari paham-paham di atas.

Kita juga tidak bisa membuat pembatas yang tegas dengan paham-paham itu sebab sementara ini kita sedang menggunakan produk-produk kapitalisme dan neoloberalisme (Romo memberikan salah satu contohnya yaitu aplikasi zoom yang sementara digunakan untuk membuat pertemuan-pertemuan virtual).

Tetapi harapan kita semua, semoga RUU Sisdiknas yang akan disahkan menjadi UU Sisdiknas nantinya setidaknya menjawabi sekurang-kurangnya permasalahan-permasalahan pendidikan yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun